SRIPOKU.COM, BATURAJA- Bupati Teddy Meilwansyah menegaskan agar tidak ada praktik titipan dalam Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP yang digelar di Pendopo Kabupaten OKU, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala sekolah serta jajaran Dinas Pendidikan OKU.
Dalam kesempatan itu, Teddy Meilwansyah menekankan bahwa proses seleksi penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
“Ini bukan hanya seremonial, tetapi penegasan agar para kepala sekolah dan guru bekerja secara transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman SAg MSi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan SPMB yang jujur dan adil.
"SPMB ditujukan untuk mencegah praktik kecurangan, penyimpangan, pungutan liar (pungli), serta percaloan dalam proses penerimaan siswa baru, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan," jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa dalam sistem penerimaan murid baru terdapat beberapa jalur, yaitu jalur domisili bagi calon siswa yang tinggal di wilayah zonasi sekolah, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi bagi siswa berprestasi di tingkat kabupaten hingga provinsi, serta jalur mutasi bagi siswa yang orang tuanya berpindah tugas atau anak guru/tenaga kependidikan.
"Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan pelaksanaan SPMB di Ogan Komering Ulu dapat berjalan lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan," harapnya.