SURYA.CO.ID, MADIUN - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) berupa tabrakan adu banteng moil Honda Mobilio vs motor Yamaha terjadi di Jalan Nasional Madiun - Ponorogo tepatnya di depan RSUD Dolopo, Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Minggu (24/5/2026) malam.
Laka Lantas adu banteng tersebut melibatkan kendaraan roda empat Honda Mobilio bernopol AE 1579x OW dengan sepeda motor Yamaha bernopol Z 258x YS.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Sukir Rianto (59), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, melaju dari arah selatan ke utara atau dari arah Ponorogo menuju Madiun.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berbelok ke kanan menuju arah timur atau berniat masuk ke RSUD Dolopo.
Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha yang dikendarai Achmad Jiyal Najib (27), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan.
"Karena jarak kendaraan sudah dekat, akhirnya terjadi tabrakan depan-depan antara mobil dan sepeda motor," ujar Andika, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Microsleep Fatal, Hiace Tabrak Truk di Tol Madiun Dua Orang Meninggal Dunia
Dari rekaman CCTV terlihat benturan keras dengan mobil membuat pengemudi sepeda motor terpental tinggi dari sepeda motornya.
Akibatnya, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD Dolopo.
Sementara pengemudi mobil dilaporkan dalam kondisi sehat
"Korban pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Untuk kerugian material diperkirakan sekitar Rp 5 juta," jelasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Pilih Sapi Berbobot 1,1 Ton Asal Madiun Jadi Hewan Kurban
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan sementara kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil kurang memperhatikan situasi lalu lintas saat hendak berbelok.
"Pengemudi kendaraan yang akan berbelok wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping maupun belakang kendaraan serta memberikan isyarat lampu sein," jelas Andika.
Petugas Satlantas Polres Madiun yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan dengan menolong korban, mengatur arus lalu lintas, melakukan olah TKP, mendokumentasikan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi hingga mengajukan visum et repertum.