Bantuan ATENSI Bisa Berupa Uang?, Begini Penjelasan Sentra Wahana Bahagia Ternate 
Fandi Wattimena May 25, 2026 08:52 PM

 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Penyaluran Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) di Kabupaten Maluku Tengah yang sempat menuai pro dan kontra, kini direspon oleh Sentra Wahana Bahagia Ternate.

‎Selaku penyedia, Sentra Wahana Bahagia Ternate menjelaskan bahwa bantuan ATENSI bisa melalui mekanisme, para penerima yang membelanjakan sendiri (uang tunai bantuan ATENSI), namun penerima harus didampingi. 

‎Hal itu disampaikan Divisi Data dan Informasi Sentra Wahana Bahagia Ternate, Soraya Lessy kepada TribunAmbon, Senin (25/5/2026).

‎"Karena memang sebenarnya bisa saja. Masyarakat membelanjakan sendiri tapi didampingi," ujar Soraya.

‎Namum Soraya mengaku, ditemukan banyak kasus dimana uang tunai tidak dibelanjakan penerima sesuai peruntukannya.

‎"Namum kan banyak sekali kasus dimana uang itu yang harus diperuntukan untuk sembako atau nutrisi tapi tidak digunakan. Makanya penyedia mempersiapkan (barang)," jelas Soraya.

Baca juga: Polemik Bantuan ATENSI, Kadis Sosial Malteng Sebut Penyaluran Sudah Sesuai Regulasi

Baca juga: Minim Sosialisasi Picu Protes Saat Penyaluran Bantuan ATENSI di Maluku Tengah

‎Berdasarkan usulan Dinsos Maluku Tengah, bantuan ATENSI disalurkan kepada 186 penerima manfaat. Berdasarkan hasil asesmen, bantuan yang diperlukan yaitu pemenuhan hidup layak (PHL), adapula bantuan alat bantu.

‎Kategori penerima antara lain, disabilitas, kelompok rentan dan lansia. Terkait mekanisme penyaluran, Balai Sentra Wahana Bahagia Ternate  bekerja sama dengan PT Pos sebagai mitra penyaluran, 

‎"Jadi dananya itu masuk ke PT Pos kemudian dikonversi menjadi barang sesuai dengan jumlah uang Rp 1 juta per penerima. Jadi yang perlu kami sampaikan bahwa bantuan itu memang disalurkan PT Pos senilai Rp 1 juta, diperuntukan untuk pemenuhan hidup layak berupa sembako dan nutrisi, penyedia bersifat membantu untuk menyiapkan sembako atau nutrisi yang diperlukan," urai Soraya.

‎Penyaluran ATENSI di Kabupaten Maluku Tengah berlangsung sejak tanggal 1 Mei 2026 hingga 23 Mei 2026, di tiga titik lokasi yaitu, Tulehu, Tehoru, dan Kota Masohi.

‎Dikonfirmasi soal asesmen kebutuhan penerima, Soraya membeberkan bahwa asesmen dilakukan oleh Dinas Sosial.

‎"Betul sudah asesmen, dan asesmen dilakukan Dinsos Maluku Tengah, pendamping sosial," imbuh Soraya.

‎Ia menjelaskan, Dinas Sosial Maluku Tengah mengusulkan 309 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun usai dilakukan verifikasi faktual (Verval), yang memenuhi syarat hanyalah 186 penerima. 

‎"Usulan banyakz ada 309 yang diusulkan kami cleansing berdasarkan verval dan masuk persyaratannya Desil 1-5, di Malteng yang memenuhi syarat 186 penerima," urai Soraya.

‎Tentu, diperhadapkan dengan kejadian pada Jumat (22/5) lalu, Soraya menyatakan bahwa hal itu sebagai bahan evaluasi kedepan terkait mekanisme penyaluran Atensi yang lebih baik lagi.

‎"Kami yakin mekanisme penyaluran kami transparan dan akuntabel. ‎Namun masyarakat awam dengan video yang beredar itu, jadi nilainya seperti itu.‎Tapi ini sebagai bahan evaluasi kami. Kedepan ada sosialisasi ke masyarakat, dari masalah ini menjadi pembelajaran sangat penting bagi kami sebagai evaluasi," tukas Soraya.

‎Soraya turut merespon kejadian dokumentasi uang tunai oleh penerima, dikatakan bahwa hal itu sesuai mekanisme penyaluran dari PT Pos. Artinya sebagai bahan administrasi Kantor Pos Masohi.

‎"Iya betul mekanisme penyaluran uang melalui PT Pos, PT Pos pasti punya SOP tersendiri foto dengan uang menjadi administrasi PT Pos," ulas Soraya.

‎Dirinya menambahkan, penyaluran uang digunakan semata untuk pemenuhan hidup layak berupa sembako, bantuan nutrisi, dan kebutuhan kebersihan diri. 

‎"Jadi tidak bisa digunakan hal lain. Makanya penyedia membantu," tandas Soraya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.