Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Penyaluran Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) di Kabupaten Maluku Tengah yang sempat menuai pro dan kontra, kini direspon oleh Sentra Wahana Bahagia Ternate.
Selaku penyedia, Sentra Wahana Bahagia Ternate menjelaskan bahwa bantuan ATENSI bisa melalui mekanisme, para penerima yang membelanjakan sendiri (uang tunai bantuan ATENSI), namun penerima harus didampingi.
Hal itu disampaikan Divisi Data dan Informasi Sentra Wahana Bahagia Ternate, Soraya Lessy kepada TribunAmbon, Senin (25/5/2026).
"Karena memang sebenarnya bisa saja. Masyarakat membelanjakan sendiri tapi didampingi," ujar Soraya.
Namum Soraya mengaku, ditemukan banyak kasus dimana uang tunai tidak dibelanjakan penerima sesuai peruntukannya.
"Namum kan banyak sekali kasus dimana uang itu yang harus diperuntukan untuk sembako atau nutrisi tapi tidak digunakan. Makanya penyedia mempersiapkan (barang)," jelas Soraya.
Baca juga: Polemik Bantuan ATENSI, Kadis Sosial Malteng Sebut Penyaluran Sudah Sesuai Regulasi
Baca juga: Minim Sosialisasi Picu Protes Saat Penyaluran Bantuan ATENSI di Maluku Tengah
Berdasarkan usulan Dinsos Maluku Tengah, bantuan ATENSI disalurkan kepada 186 penerima manfaat. Berdasarkan hasil asesmen, bantuan yang diperlukan yaitu pemenuhan hidup layak (PHL), adapula bantuan alat bantu.
Kategori penerima antara lain, disabilitas, kelompok rentan dan lansia. Terkait mekanisme penyaluran, Balai Sentra Wahana Bahagia Ternate bekerja sama dengan PT Pos sebagai mitra penyaluran,
"Jadi dananya itu masuk ke PT Pos kemudian dikonversi menjadi barang sesuai dengan jumlah uang Rp 1 juta per penerima. Jadi yang perlu kami sampaikan bahwa bantuan itu memang disalurkan PT Pos senilai Rp 1 juta, diperuntukan untuk pemenuhan hidup layak berupa sembako dan nutrisi, penyedia bersifat membantu untuk menyiapkan sembako atau nutrisi yang diperlukan," urai Soraya.
Penyaluran ATENSI di Kabupaten Maluku Tengah berlangsung sejak tanggal 1 Mei 2026 hingga 23 Mei 2026, di tiga titik lokasi yaitu, Tulehu, Tehoru, dan Kota Masohi.
Dikonfirmasi soal asesmen kebutuhan penerima, Soraya membeberkan bahwa asesmen dilakukan oleh Dinas Sosial.
"Betul sudah asesmen, dan asesmen dilakukan Dinsos Maluku Tengah, pendamping sosial," imbuh Soraya.
Ia menjelaskan, Dinas Sosial Maluku Tengah mengusulkan 309 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun usai dilakukan verifikasi faktual (Verval), yang memenuhi syarat hanyalah 186 penerima.
"Usulan banyakz ada 309 yang diusulkan kami cleansing berdasarkan verval dan masuk persyaratannya Desil 1-5, di Malteng yang memenuhi syarat 186 penerima," urai Soraya.
Tentu, diperhadapkan dengan kejadian pada Jumat (22/5) lalu, Soraya menyatakan bahwa hal itu sebagai bahan evaluasi kedepan terkait mekanisme penyaluran Atensi yang lebih baik lagi.
"Kami yakin mekanisme penyaluran kami transparan dan akuntabel. Namun masyarakat awam dengan video yang beredar itu, jadi nilainya seperti itu.Tapi ini sebagai bahan evaluasi kami. Kedepan ada sosialisasi ke masyarakat, dari masalah ini menjadi pembelajaran sangat penting bagi kami sebagai evaluasi," tukas Soraya.
Soraya turut merespon kejadian dokumentasi uang tunai oleh penerima, dikatakan bahwa hal itu sesuai mekanisme penyaluran dari PT Pos. Artinya sebagai bahan administrasi Kantor Pos Masohi.
"Iya betul mekanisme penyaluran uang melalui PT Pos, PT Pos pasti punya SOP tersendiri foto dengan uang menjadi administrasi PT Pos," ulas Soraya.
Dirinya menambahkan, penyaluran uang digunakan semata untuk pemenuhan hidup layak berupa sembako, bantuan nutrisi, dan kebutuhan kebersihan diri.
"Jadi tidak bisa digunakan hal lain. Makanya penyedia membantu," tandas Soraya. (*)