Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kawasan Nama Timur, Keca Bula Aor, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), hingga kini masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.
Kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan alat berat dan belum maksimalnya sistem pengelolaan sampah di lokasi TPA.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) SBT, Mirnawati Derlen mengatakan, sampah yang masuk ke TPA saat ini hanya dibuang begitu saja tanpa penanganan maksimal.
“Sekarang masih open dumping. Sampah datang lalu dibuang begitu saja,” kata Mirnawati saat diwawancarai di kantornya, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Polemik Bantuan ATENSI, Kadis Sosial Malteng Sebut Penyaluran Sudah Sesuai Regulasi
Baca juga: Adik Anggota DPRD Maluku Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp150 Juta, Korban Desak Penetapan tersangka
Ia menjelaskan, idealnya sampah di TPA harus ditutup kembali menggunakan tanah setiap dua hingga tiga hari.
Namun proses tersebut belum berjalan maksimal karena alat berat milik pemerintah daerah sudah lama rusak.
“Alat berat itu gunanya untuk dorong sampah ke lambung dan menutup sampah dengan tanah,” ujarnya.
Menurut Mirnawati, DLH SBT kini masih mengandalkan bantuan alat berat dari pihak lain untuk penanganan sampah di TPA.
Ia mengakui, kondisi tersebut membuat pengelolaan TPA masih jauh dari standar yang seharusnya diterapkan.
Selain alat berat, pemerintah daerah juga membutuhkan pembukaan zona baru dan pemasangan membran khusus untuk mendukung pengelolaan sampah.
“Biasanya tiga bulan sekali kita minta bantuan alat berat untuk dorong sampah. Untuk buka zona baru itu butuh membran dan tenaga ahli,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, pengelolaan TPA membutuhkan intervensi anggaran yang cukup besar karena berkaitan dengan infrastruktur dan dokumen lingkungan.
“TPA ini membutuhkan pembenahan yang lumayan besar, termasuk izin UKL-UPL dan sarana pendukung lainnya,” katanya.
Ia menegaskan, volume sampah di TPA seharusnya bisa dikurangi, sebab tidak semua sampah rumah tangga harus berakhir di TPA.
“Yang dibawa ke TPA itu sebenarnya hanya sampah yang sudah tidak bisa diolah lagi,” tegasnya.
Pihaknya berharap dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap pengadaan alat berat dapat segera terealisasi agar pengelolaan sampah di Kota Bula menjadi lebih baik.
“Kalau alat berat tersedia, pengelolaan TPA tentu bisa lebih maksimal,” tutupnya.(*)