Tepis Isu Rasio Dosen-Mahasiswa di PTN Tak Berimbang, Ketua MRPTNI: Semua Terukur
GH News May 25, 2026 10:09 PM
Jakarta -

Catatan akhir tahun Komisi X DPR bidang pendidikan tinggi pada Desember 2025 turut menyoroti pertumbuhan jumlah mahasiswa dan prodi di perguruan tinggi yang dinilai tidak selaras dengan pertumbuhan kualitas.

Beberapa isu yang mencuat yakni perburukan rasio dosen dan mahasiswa, riset dan inovasi tertinggal, pembengkakan ukuran kelas, dan penurunan kualitas proses pembelajaran.

"Perguruan tinggi negeri kita semakin besar secara ukuran, tetapi belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas. Ada kecenderungan universitas bergeser menjadi pendidikan massal, mencetak gelar sebanyak-banyaknya, namun belum optimal menjadi pusat keunggulan intelektual dan pengembangan ilmu pengetahuan," jelas Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, di Jakarta, Rabu (17/12/2025) lalu, dilansir dari laman E-Media DPR.

Kuota Mahasiswa Perlu Disesuaikan

Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf berpendapat, penting untuk menetapkan kuota mahasiswa baru sesuai rasio dosen untuk mengatasi isu penerimaan mahasiswa baru (PMB) di PTN yang dinilai terlalu berorientasi pada kuantitas.

Di samping itu, kuota mahasiswa baru menurutnya juga perlu disesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, serta kemampuan riil perguruan tinggi dalam menjalankan proses pembelajaran.

"Harus dihitung berapa sarananya, berapa jumlah dosennya, dan seberapa rasional kemampuan belajarnya. Itu yang harus menjadi dasar," kata Furtasan pada rapat dengar pendapat (RDP) dan RDP umum (RDP) Komisi X DPR RI dengan Rektor PTN dan PTS di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026), dikutip dari laman DPR.

Ptn

Kuota Mahasiswa di PTN Sudah Terukur

Ketua Seleksi Nasional Penerimaan PMB (SNPMB) dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI), Eduart Wolok, menepis isu soal kuota mahasiswa baru pada PMB dan rasio dosen-mahasiswa di PTN.

"Justru di perguruan tinggi negeri itu kan semua terukur. Kita menambah kuota mahasiswa 10-20 aja, kan harus izin kementerian. Dan itu kementerian akan melakukan verifikasi terhadap kesiapan SDM, fasilitas dan sebagainya," ucapnya usai konferensi pers pengumuman hasil UTBK SNBT 2026 di Graha Kemdiktisaintek, Senin (25/5/2026).

"Sehingga makanya saya sampaikan tadi, bahkan orang tua calon peserta itu kan semua pada protes: kenapa kita hanya menerima 29% dari peserta (UTBK SNBT 2026), tidak (lebih banyak) peserta? Itu bukti bahwasanya ya kita tidak mungkin lah melakukan untuk penambahan kuota dan sebagainya gitu," sambungnya.

Pada konferensi pers pengumuman SNBT 2026, Eduart sebelumnya menuturkan bahwa banyak orang tua menyampaikan komplain atas sedikitnya persentase jumlah peserta UTBK yang diterima di PTN. Pada SNBT 2026 sendiri, jumlah calon mahasiswa baru yang lolos SNBT 2026 hanya 29,42 persen dari total 871.496 pendaftar.

Ia menjelaskan, penentuan kuota mahasiswa baru PTN sendiri menyesuaikan pada kemampuan kampus, termasuk sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM).

"Sekali lagi, penentuan kuota di perguruan tinggi negeri itu tidak bisa berdasarkan kehendak dan keinginan semata dari pimpinan perguruan tinggi, misalnya, tetapi itu memang harus disesuaikan dengan sarana-prasarana sumber daya manusia, kesiapan sehingga itu bisa menyesuaikan dengan kuota yang kita dapat terima," ujarnya.

"Karena kita tidak mungkin menerima kuota tanpa meningkatkan layanan yang harusnya bisa kita berikan," imbuh Eduart.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.