Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Aksi penyegelan kantor Bale Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin (25/5/2026), dipicu kekecewaan warga yang menilai tidak ada pembangunan desa selama beberapa tahun terakhir.
Tokoh pemuda Desa Jatitujuh, Angga, mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap kepala desa yang dianggap gagal menjalankan pembangunan dan diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran desa.
“Karena kepala desa telah menyalahgunakan anggaran dana. Setiap tahun kita tidak ada pembangunan sama sekali,” kata Angga di lokasi aksi.
Baca juga: Kantor Desa Jatitujuh Majalengka Disegel Warga, BPD Akui Tak Pernah Terima Laporan Dana Desa
Menurutnya, masyarakat merasa kecewa karena sejak tahun 2024 hingga 2026 tidak ada pembangunan yang dirasakan warga.
Kondisi itu memicu kemarahan masyarakat hingga akhirnya melakukan penyegelan kantor desa.
“Ini bentuk protes masyarakat. Dari tahun 2024 sampai 2026 tidak ada pembangunan sama sekali,” katanya.
Dalam aksi tersebut, warga memasang segel di pintu kantor desa dan menutup sementara aktivitas pemerintahan di kantor bale desa.
Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat disebut tetap berjalan dengan sistem dialihkan ke rumah aparat desa.
“Kalau pelayanan masyarakat sementara ke rumah masing-masing aparat desa saja,” ucap Angga.
Ia juga menegaskan warga tidak mengizinkan kepala desa kembali berkantor selama tuntutan masyarakat belum dipenuhi.
“Intinya kepala desa tidak boleh masuk kantor dulu. Selama masih menjabat,” tegasnya.
Menurut Angga, keresahan masyarakat sudah berlangsung cukup lama dan kini memuncak menjadi aksi terbuka.
Ia menyebut banyak warga merasa kecewa terhadap kepemimpinan kepala desa.
“Sudah terlalu banyak masyarakat yang kecewa,” pungkasnya.