Surabaya (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Pemeriksaan itu berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur di Sidoarjo, Senin, mulai pukul 13.00 hingga sekitar 17.30 WIB.

Sejumlah ASN Pemkab Ponorogo tampak keluar bergantian dari gedung BPKP usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Jadi, hari ini memang ada pemeriksaan dari tim KPK berkaitan dengan pengembangan perkara Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, termasuk Pak Sekda dan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo," ujar Syarifudin Rakib selaku Kuasa Hukum ASN Dinas Kesehatan Ponorogo sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SPM, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

Menurut ia, pemeriksaan lebih banyak mendalami hubungan sejumlah pihak dalam lingkaran kasus dugaan gratifikasi dan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK.

Rakib mengatakan kliennya mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik KPK. Pertanyaan itu didominasi soal paket pembangunan puskesmas di Ponorogo.

Ia menegaskan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan perkara gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dikembangkan KPK.

"Tidak ada korelasi hukumnya. Intinya hanya mencari ada hubungan atau tidak dengan perkara yang sedang disidangkan," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan saksi terkait pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU di lingkungan Pemkab Ponorogo.

"Benar, dari pokok perkara tersebut, KPK melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU," jelasnya saat dikonfirmasi tertulis.

Dalam pemeriksaan di Kantor BPKP Jawa Timur, KPK memanggil total 13 orang saksi yang terdiri atas ASN Pemkab Ponorogo, pejabat Dinas Kesehatan, pejabat RSUD, pihak swasta, hingga agen Brilink.

Beberapa nama yang diperiksa, antara lain Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo DAP, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Ponorogo MSZ, Sekretaris Dinkes MFP, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Ponorogo BDW, Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr. Harjono Ponorogo MRW, dan Kepala Desa Bajang NSW.

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta dan rekanan proyek yang diduga mengetahui aliran maupun proses proyek yang sedang didalami penyidik.