Pelantikan PNS Dibatalkan Imbas Papan Bunga Pelakor, Dijadwalkan Ulang Besok
Kiki Novilia May 25, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Deli Serdang - Pelantikan 28 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang hari ini, Senin (25/5/2026), resmi dibatalkan.

Pembatalan tersebut disebabkan salah satu pegawai wanitanya tersandung kasus dugaan perselingkuhan. Bahkan ia sampai dikirimkan papan bunga berisi sindiran pelantikan seorang perebut laki orang alias pelakor. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Roby Syahputra. Ia menyebut, pelantikan akan diundur besok, Selasa (26/5/2026).

"Iya ditunda untuk seluruhnya hari ini. Dijadwalkan lagi rencananya besok jam 09.00 WIB," ujar Roby Syahputra saat diwawancarai Tribun Medan. 

Informasi yang dihimpun agenda pelantikan ini menjadi terganggu lantaran Kejaksaan Negeri Deli Serdang sempat mendapat karangan papan bunga di depan kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Baca juga: Sosok Wanita yang Dituding Pelakor, Papan Bunga Muncul Tepat saat Pelantikan PNS

Karangan papan bunga itu ditujukan khusus kepada pegawai bernama Tengku Ika Utami Putri Amd, AK. Diketahui ia merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Cabang Labuhan Deli yang berstatus CPNS dan menjadi salah satu peserta yang harusnya dilantik.

Karena kalimat yang ditulis dikarangan bunga dianggap memalukan pihak keamanan Kejaksaan pun sempat langsung mengamankan papan karangan bunga yang sempat terpajang di samping pintu gerbang masuk kantor Kejaksaan. 

Diketahui kalau tulisan karangan bunga tersebut sebelumnya tertulis "Selamat Sukses, dilantiknya Bumil menjadi PNS Tengku Ika Utami Putri Amd, AK.

PNS hanya gelar title sejatimu pelakor". Terkait hal ini Kasi Intelijen Roby belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan ikut atau tidak untuk dilantik.  

"Kalau untuk besok kita belum tau apakah ikut atau tidak. Kita lihat perkembangannya nantilah," kata Roby. 

Roby menyebut kasus yang dialami oleh yang bersangkutan sudah ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sudah ada pengaduan yang dibuat sehingga dilakukan tindaklanjut. Untuk masalah ini semuanya penanganan ditangani oleh Kejatisu. 

"Kalau hari ini itu sebenarnya ada 28 orang yang mau dilantik sama bapak Kajari termasuk dia (Tengku Ika Utami Putri Amd, AK). Dia tugasnya di Labuhan Deli (Cabang) itu bukan di sini. Kitakan ada 2 cabang Pancur Batu dan Labuhan Deli makanya dilantiknya di sini," kata Roby. 

Diakui kalau Tengku Ika Utama Putri adalah CPNS golongan 2. Dalam pelantikan ini juga ada para CPNS golongan III termasuk para calon Jaksa.

"Pengambil keputusan dalam hal ini bukan Bapak Kajari tapi Kejatisu. Kita lihatlah nanti bagaimana perkembangannya," ucap Roby. 

Pantauan Tribun Medan Senin pagi di halaman kantor Kejari Deli Serdang banyak terdapat papan karangan bunga. Semuanya berisikan doa dan ucapan selamat terhadap orang-orang yang dilantik.

Sementara itu papan bunga berisikan sindiran yang sempat diamankan terlihat ditutup dan dilipatkan petugas keamanan di area parkir halaman depan. Disebut-sebut pemasangan papan bunga sindiran ini dipasang pada saat Senin pagi. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.