Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Inspektorat Seram Bagian Timur (SBT), M. Ikshan Kiliwoy mengaku belum menindaklanjuti kabar dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Geser Kecamatan Seram Timur.
Dijelaskan kepada TribunAmbon.com, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima inspektorat sehingga belum ada pemeriksaan khusus.
Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan, namun itu reguler tahunan.
“Yang dilakukan kemarin itu pemeriksaan reguler tahun 2025, bukan pemeriksaan khusus soal yang viral itu,” ujar Kepala Inspektorat SBT, M. Ikshan Kiliwoy saat diwawancarai di kantornya, Senin (25/5/2026).
Dengan itu, dirinya juga membantah isu inspektorat telah melakukan investigasi dan menemukan pelanggaran.
Baca juga: PLN Dukung Kesiapan Operasional Bandara Oesman Sidik Melalui Pengecekan Penambahan Daya
Baca juga: TPA Nama Timur di SBT Masih Open Dumping, DLH Akui Terkendala Alat Berat
Menurutnya, Inspektorat tidak bisa langsung turun tanpa adanya laporan resmi yang menjadi dasar pemeriksaan.
Meski demikian, pihaknya telah meminta tim pemeriksa menyiapkan seluruh data hasil pemeriksaan reguler sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu diminta aparat penegak hukum.
Ikshan mengatakan, apabila nanti kepolisian atau kejaksaan meminta pemeriksaan khusus, maka Inspektorat siap melakukan investigasi lapangan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan suatu kegiatan sebagai proyek fiktif hanya berdasarkan informasi sepihak.
“Banyak laporan yang ternyata setelah dicek di lapangan kegiatannya ada, hanya belum selesai atau masih kurang,” katanya.
Kata dia, unsur suka dan tidak suka dalam masyarakat sering memicu munculnya laporan yang belum tentu sesuai fakta di lapangan.(*)