SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera membenahi penatausahaan aset tetap dan administrasi belanja daerah.
Langkah ini krusial jika Pemkab Sidoarjo ingin mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Pilkades Serentak di Sidoarjo Berjalan Lancar dan Aman
Dalam evaluasi tersebut, BPK masih menemukan sejumlah persoalan administratif dan teknis pada pos pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan proyek konstruksi, hingga pencatatan aset.
Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Catur, menegaskan bahwa temuan pemeriksaan tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai instrumen evaluasi.
Tingkat komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi ini akan menjadi indikator utama dalam penilaian akhir opini laporan keuangan.
"Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan dan penataan aset," kata Catur.
Baca juga: Dorong UMKM Sidoarjo Naik Kelas, Pelatihan Rumah BUMN BRI Tekankan Pentingnya Inovasi
Bupati Sidoarjo, Subandi menyatakan menerima seluruh catatan dari BPK tersebut.
Bupati berjanji akan langsung melakukan evaluasi menyeluruh dan memerintahkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak cepat.
Menurut Subandi, temuan ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat pengawasan internal dan memperketat disiplin anggaran.
"Setiap rekomendasi menjadi bahan perbaikan bagi kami. Seluruh dinas harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib dan akuntabel," ujar bupati Subandi.