Harga Sawit Anjlok, Petani di HSS Alami Kerugian, Pilih Panen Sendiri untuk Kurangi Biaya
Ratino Taufik May 26, 2026 06:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut juga dialami petani di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Rusnawati, warga Desa Malinau Kecamatan Loksado, Senin (25/5), mengaku mendapati harga  Rp 2 ribu per kilogram. “Terakhir kami mengantar ke loadingan pada Jumat (22/5). Padahal sebelumnya di harga Rp 2.700 per kilogram. Sementara kalau menjual ke pengepul dihargai Rp 1.600. Oleh karena itu saya mengantarnya ke loadingan saja,” katanya.

Informasi terbaru, lanjutnya, harga TBS di semakin turun hingga mencapai Rp 1.800. Namun petani tidak bisa segera menjual karena loadingan baru buka setelah Iduladha.

Rusnawati tidak mengetahui pasti penyebab turunnya harga. Namun, dari informasi yang diterimanya, hal itu karena pemerintah hendak menerapkan ekspor satu pintu.

“Tidak tahu pasti benar atau tidaknya. Namun dengan harga saat ini petani mengalami kerugian. Apalagi pupuk dan obat-obatan semprot makin mahal,” ungkapnya.

Kondisi saat ini, membuat Rusnawati bingung. Bila TBS ditahan khawatir busuk. Sedangkan jika dijual murah.

Untuk mengatasi persoalan ini, Rusnawati memilih memanen sendiri tanpa harus mengupah orang lain. “Kalau mengupah orang lain semakin bertambah biayanya yang otomatis menambah kerugian juga,” bebernya.

Dia berharap pemerintah memperhatikan kondisi atau suara petani sawit. “Kalau Rp 2.700 sudah sangat bagus,” ujarnya.

Penurunan harga TBS terasa membingungkan petani. Hal ini karena harga crude palm oil (CPO) untuk pasar ekspor mengalami peningkatan.

TBS adalah buah kelapa sawit yang telah matang dan dipanen untuk diolah menjadi CPO atau minyak sawit, yang menjadi bahan berbagai produk.

Dijelaskan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalsel, Eddy Sapta, kendati harga CPO naik, biaya ekspor juga meningkat akibat situasi global.
 
“Biaya ekspor naik hingga 57 persen. Jadi kenaikan harga CPO tidak serta merta mendatangkan keuntungan, tetapi setidaknya dapat menanggulangi naiknya biaya ekspor,” katanya usai rapat di Sekretariat Gapki Kalsel di LandasanuUlin, Banjarbaru, Senin.

Di tingkat petani, baik plasma maupun mandiri, mereka dihadapkan pada kenaikan biaya operasional yaitu BBM nonsubsidi yang naik dua kali lipat. Begitu juga pupuk nonsubsidi naik 30 persen dan harga obat-obatan naik.

“Sementara harga TBS turun 1,58 persen. Sekarang harga TBS Rp 3.700 per kilogram dari sebelumnya Rp 3.800,” terangnya.

Bagi petani mandiri atau swadaya, permasalahan kenaikan biaya produksi dan harga jual TBS memang menjadi permasalahan besar. Namun hal itu tidak sepenuhnya terjadi bagi petani plasma karena ada harga kontrak dengan perusahaan induk.

“Saat ini bagi petani plasma hanya mengalami margin yang tipis. Dan bagi petani mandiri hendaknya membentuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau koperasi kemudian masuk menjadi mitra perusahaan sehingga relatif lebih aman saat kondisi harga TBS turun, sebab ada harga kontrak,” jelasnya.

Berdasarkan data Gapki Kalsel, di provinsi ini ada 100 ribu lebih petani mandiri dan plasma. Petani plasma di bawah Gapki sebanyak 60 ribu. Sisanya petani mandiri.

Adanya gejolak harga juga bisa berdampak pada operasional perusahaan besar yang menerima TBS, misal tidak berproduksi karena menahan diri atau wait and see. Kalau ini terjadi di Kalsel maka otomatis daya beli hasil panen sawit dari masyarakat terpengaruh karena tidak terbeli. Sementara TBS jika ditahan maka kualitas menurun.

“Sebagaimana di Sumatera Utara, perusahaan besar menahan diri untuk tidak membeli TBS. Tapi berbeda dengan ini di Kalsel, sementara ini harga masih terjangkau, kalau harga turun hanya sedikit,” kata Eddy.

Mengenai kebijakan satu atap untuk ekspor hasil tambang dan sawit melalui BUMN PT Danantara Swadaya Indonesia (DSI), ditanggapi Eddy, bahwa ekspor hasil sawit tidak bisa disamakan dengan produk tambang.

“Karena sawit itu perlu diolah dari TBS menjadi CPO dan itu juga ada spesifikasi tertentu dari buyer, contoh buyer dari perusahaan restoran cepat saji akan meminta minyak sawit sesuai spesifikasi mereka. Begitu juga buyer lainnya. Jadi ada biaya pengolahan yang tidak sama untuk memenuhi permintaan setiap buyer. Sementara harga jual CPO seragam dan tetap,” jelas Eddy.

Lanjutnya, ekspor satu pintu lewat DSI bisa saja dilaksanakan tapi sebelumnya harus dikaji dulu. Kemudian DSI apakah siap atau tidak dengan segala hal terkait ekspor tersebut. “Niatnya bagus, tetapi untuk aplikasinya perlu dikaji dulu,” pungkasnya.

Secara terpisah, Muhtadi, Kepala Kanwil DJBC (Direkrorat Jenderal Bea Cukai) Kalimantan Bagian Selatan, dalam jumpa pers, Senin di Banjarmasin, menjelaskan memang harga TBS juga dipengaruhi harga ekspor yang acuannya harga internasional. Jika suplai lebih besar dari demand (permintaan), maka harga turun, begitu sebaliknya suplai sedikit dari demand maka harga naik.

“Sampai akhir April tadi ada kenaikan signifikan. Jika dibandingkan bea keluar CPO pada 2025 yaitu Rp631 miliar, maka pada April 2026 sejumlah Rp686 miliar, artinya ada kenaikan,” jelas Muhtadi. (banjarmasinpost.co.id/adiyat ikhsan/salmah saurin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.