BANJARMASINPOST.CO.ID - Soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan dampak sistem zonasi sebenarnya bukan cerita baru. Ini persoalan lama yang terus berulang hampir setiap tahun. Dalam praktiknya, sistem ini membuat calon siswa menumpuk di sekolah-sekolah tertentu karena mereka diwajibkan mendaftar ke sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya. Akibatnya, sekolah yang jauh dari pusat permukiman otomatis kehilangan peminat.
Dampak itu paling terasa bagi sekolah swasta. Sebab dalam pola pikir sebagian besar orangtua, sekolah negeri masih menjadi pilihan utama sebelum akhirnya melirik sekolah swasta. Jadi ketika kuota sekolah negeri masih tersedia, orangtua akan berusaha memasukkan anaknya ke sana terlebih dahulu.
Berbeda halnya dengan sekolah berbasis pesantren atau madrasah yang punya kekuatan identitas tersendiri. Orangtua yang memilih pondok pesantren biasanya memang memiliki tujuan khusus, yakni membekali anak dengan pemahaman agama yang lebih mendalam. Mereka sadar bahwa di sekolah umum, pelajaran agama hanya diberikan beberapa jam dalam seminggu. Karena itu sekolah swasta berbasis agama relatif punya “keunikan” yang membuatnya tetap dicari.
Baca juga: Jelang Puncak Haji, Jemaah Embarkasi Banjarmasin Mulai Padati Kawasan Arafah
Namun di luar konteks itu, baik sekolah negeri maupun swasta sejatinya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan siswa. Keduanya sama-sama berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa. Persoalannya, kondisi seperti ini terus terjadi berulang, tetapi saya melihat belum ada kreativitas besar dalam mendesain sekolah agar benar-benar menarik bagi masyarakat.
Bukan hanya sekolah swasta yang harus berbenah, sekolah negeri pun demikian. Era sekarang menuntut kepala sekolah memiliki inovasi dan kreativitas agar sekolahnya menjadi magnet bagi calon siswa dan orang tua. Sekolah harus mulai serius mendesain pembelajaran yang menarik, membangun karakter khas, dan memiliki program unggulan yang jelas.
Karena pada akhirnya, sekolah favorit itu sebenarnya bukan semata gedung atau namanya, tetapi kualitas siswa dan ekosistem belajar di dalamnya. Bahkan setelah zonasi diterapkan, ada sekolah yang dulu dianggap favorit justru mengalami perubahan kualitas input siswa karena kini lebih banyak menerima siswa dari wilayah sekitar.
Artinya, semua sekolah memiliki kewajiban yang sama untuk memperbaiki kualitas dan menata kembali sistem pembelajarannya. Pemerintah daerah, baik kabupaten, kota maupun provinsi, juga harus hadir memperkuat sekolah-sekolah yang mulai kehilangan murid. Jangan sampai ada sekolah yang sudah puluhan tahun berdiri, dibangun dengan susah payah, justru perlahan mati karena tidak ada siswa. Itu ironi dalam dunia pendidikan kita. (banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)