Butuh Ongkos Pulang Kampung, 2 Penjahit Keliling Nekat Curi Motor Warga di Pancoran Jaksel
Jaisy Rahman Tohir May 26, 2026 09:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Komplotan maling motor yang beraksi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.

Kedua pelaku berinisial AD dan M sempat mengeluarkan senjata tajam saat aksinya dipergoki oleh warga sekitar.

Warga kemudian menghubungi petugas kepolisian yang selanjutnya melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Alhamdulillah mereka bisa kita amankan berjumlah dua orang. Yang satu melarikan diri, masih proses pengejaran," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, Selasa (26/5/2026).

Mansur mengungkapkan, kedua pelaku berasal dari wilayah Cianjur, Jawa Barat. Selama di Jakarta, mereka bekerja sebagai penjahit keliling.

Saat berniat untuk pulang ke kampung halaman, keduanya ditawari pekerjaan mencuri sepeda motor oleh pelaku utama yang masih buron.

AD dan M pun tergiur tawaran tersebut karena membutuhkan biaya untuk pulang kampung.

"Mereka adalah warga dari Cianjur dan saat itu menurut pengakuannya, mereka akan pulang ke kampung. Terus diajak oleh temannya atau pelaku yang melarikan diri ini untuk mengambil kendaraan," ungkap Mansur.

Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat Pasal 477 jo Pasal 307 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.