Polisi Ungkap 'Kelompok Lebak' di Jakbar: Curi Motor Hitungan Detik, Hasil untuk Beli Narkoba
Jaisy Rahman Tohir May 26, 2026 09:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Polisi mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terafiliasi dengan jaringan kriminal bernama ‘Kelompok Lebak’ di Jakarta Barat.

Komplotan ini disebut mampu mencuri sepeda motor hanya dalam hitungan detik menggunakan kunci letter T.

Mirisnya, uang hasil penjualan motor curian dipakai para pelaku untuk membeli narkotika hingga pesta sabu.

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengatakan pihaknya berhasil menangkap lima pelaku curanmor yang selama ini beraksi di wilayah Jakarta Barat.

Salah satu pelaku berinisial RD bahkan terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus pada Sabtu (23/5/2026).

“Betul, yang ditembak RD,” ujar Rihold dalam konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Senin (25/5/2026).

Akibat tembakan tersebut, RD mengalami luka di kaki dan sempat menjalani perawatan di RSUD Kalideres.

Kini ia hanya bisa duduk di kursi roda.

Selain RD, polisi juga menangkap empat pelaku lain berinisial PM, MA, YD, dan AH di kediaman masing-masing.

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian hingga penadah motor hasil curian.

“Kami mengamankan pelaku-pelaku yang telah melakukan pencurian motor roda dua yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres,” kata Rihold.

Menurutnya, komplotan tersebut beraksi secara terencana dan cukup berpengalaman.

Mereka biasanya berkeliling mencari motor yang parkir di lokasi minim pengawasan.

Saat situasi dianggap aman, pelaku langsung bergerak cepat membobol motor menggunakan kunci letter T.

“Jadi mereka melakukan hunting dan pada saat dirasa itu aman, mereka langsung mengambil secepat hitungan detik,” ujar Rihold.

“Pelaku dalam melakukan semua pencurian dengan menggunakan alat berupa kunci letter T,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan sedikitnya tujuh lokasi pencurian yang seluruhnya berada di wilayah Kelurahan Tegal Alur.

Namun polisi menduga aksi komplotan ini jauh lebih luas.

Sebab sejumlah pelaku mengaku sudah beraksi berkali-kali, bahkan lebih dari 10 kali di berbagai wilayah Jakarta Barat hingga luar daerah.

“Untuk pelaku ada yang beroperasi empat kali, ada yang lebih dari sepuluh kali untuk di wilayah Jakarta Barat,” kata Rihold.

Polisi kini mendalami dugaan keterkaitan para pelaku dengan jaringan kriminal yang dikenal sebagai Kelompok Lebak.

Kelima tersangka diketahui berasal dari daerah berbeda, mulai dari Lebak, Banten hingga Tulungagung, Jawa Timur.

“Masih dalam penyelidikan kita. Ini masih kita lihat ini masuk kelompok Lebak ya,” ucapnya.

Motor hasil curian dijual para pelaku dengan harga sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta tergantung kondisi kendaraan.

Barang hasil curian tersebut diduga dipasarkan ke wilayah Rangkasbitung, Banten.

Yang membuat polisi prihatin, uang hasil kejahatan itu justru dipakai untuk membeli narkoba.

“Beberapa tersangka mengungkap bahwa hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu narkotika,” kata Rihold.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Polsek Kalideres memastikan akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan kriminalitas mulai sore hingga dini hari guna menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.