TRIBUNSUMSEL.COM -- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Anggi Aulia Arsyad (25), yang dilempar dari atas Tol BORR Yasmin Bogor.
Anggi ditemukan tewas tergeletak tepatnya di Jalan KH Sholeh Iskandar Simpang Yasmin, Tanah Sareal, Kota Bogor pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Pelaku tidak lain adalah teman semasa SMK dengan korban yakni, Muhammad Febry (MF) alias Febry Ambon.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan alumni dari SMK di wilayah Bogor.
"Pelaku MF alias AMB usia 26 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Senin, (25/5/2026).
Baca juga: Sosok Anggi Auliya Tewas Dijatuhkan dari Tol Bogor Usai Pamit Ngopi Dengan Teman, Yatim Piatu
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Bagus Azi Lesmana, mengungkap bahwa Febry Ambon merupakan pengangguran.
"Masih kita dalami," katanya.
Sementara dilihat dari akun media sosialnya, ia menulis pekerjaan sebagai konten kreator.
Dua tahun lalu rupanya Febry sempat menulis pesan perpisahan.
Ia rupanya pamit dari tim sepak bola sebelum melakukan pembunuhan keji terhadap Anggi.
"SAYA PAMIT . Tugas dan dedikasi saya selama ini telah selesai, dengan waktu yang bersamaan, izinkan saya untuk pamit dari keluarga yang hebat ini.
Sampai berjumpa kembali di lain kesempatan, terima kasih atas kerja samanya para coach, official, dan jajaran pengurus yang lainnya.
Sehat dan sukses selalu untuk kalian semua," tulisnya pada tahun 2024 silam.
Pihak keluarga pun membantah jika Anggi dan pelaku memiliki hubungan spesial.
Kakak kandung Anggi, Humaira (35) mengatakan, bahwa tersangka dan adiknya itu bukan mantan pacar ataupun sedang berpacaran.
Menurutnya, adiknya itu sudah mempunyai pacar yang berasal dari Makassar.
“Adik aku berpendidikan, dia punya pacar. Bahkan pacarnya dari Makassar kemarin datang,” kata Humaira di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Sakit Hati dan Gagal Memeras Jadi Motif MF Tega Lempar Anggi dari Atas Tol Bogor Hingga Tewas
Bahkan, sambung Humaira, adiknya itu akan dilamar oleh pacarnya pada bulan depan.
“Kemarin bulan depan (rencana lamaran) cuma pernikahannya kita belum tahu. Makanya aku kaget kok dibilang pacar (Anggi dengan pelaku), adik aku punya pacar,” ujarnya.
Tersangka kini sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa tindakan sadis tersangka didasari oleh rasa sakit hati yang mendalam akibat perkataan korban.
Ikatan pertemanan lama semasa SMK di antara keduanya sempat terputus hingga akhirnya MF berinisiatif menghubungi Anggi kembali lewat pesan singkat di direct message (DM) Instagram.
“Dan pada tanggal 2 Mei 2026, keduanya bertemu di daerah Air Mancur,” kata Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (25/5/2026).
Saat momen pertemuan pada awal Mei tersebut, korban sempat melontarkan pertanyaan mengenai kondisi orang tua MF.
"’Di mana orang tuamu?’" kata Rio menirukan ucapan korban.
Febri mengaku kini sudah menjadi yatim piatu.
"Tersangka menyampaikan ’saya sudah tidak punya orang tua’," sambungnya.
Baca juga: Kejinya Angga Bunuh Mertua di Empat Lawang Dipicu Pembagian Hasil Panen Kopi, Buang Jasad ke Sungai
Tersangka yang saat itu menjawab bahwa dirinya sudah sebatang kara, ternyata memendam amarah karena menganggap pertanyaan korban menyinggung perasaannya.
Niat jahat pun mulai disusun oleh MF.
Dua pekan berselang setelah pertemuan pertama, ia kembali merancang siasat untuk menjebak korban.
“Kemudian, karena sakit hati yang mendalam, 2 minggu kemudian si tersangka mengajak ketemu kepada korban, yaitu terjadi pada tanggal 22 Mei hari Jumat,” ujar Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro.
Tanpa menaruh rasa curiga, korban memenuhi ajakan tersebut.
Korban kemudian pamit kepada keluarganya untuk ngopi bersama temannya sepulang kerja.
Anggi tidak menyadari jika MF telah mempersiapkan berbagai alat untuk menghabisi nyawanya.
Di tengah pertemuan, tersangka tiba-tiba mengeluarkan sebilah golok dan mengancam korban.
MF sempat mencoba memeras korban dan menjanjikan keselamatan jika Anggi bersedia menyerahkan sejumlah dana.
“Tersangka menyampaikan kalau mau damai ataupun mau aman, minta apa? Minta uang. Si korban tidak mau,” lanjut Rio.
Lantaran permintaannya ditolak mentah-mentah, MF langsung melancarkan aksi kekerasan.
Korban dijerat di bagian leher menggunakan seutas dasi berwarna biru hingga jatuh pingsan saat berada di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam kondisi tak berdaya dan tidak sadarkan diri, tersangka membawa mobil milik korban berkeliling.
Petaka memuncak ketika MF melintasi area tol di atas Jalan Sholeh Iskandar.
“Ketika memasuki area Yasmin atau Sholeh Iskandar, korban menurut pengakuan tersangka bahwa korban gerak-gerak. Kemudian terjadilah seperti yang di video tadi yang dilempar dari jalan tol ke bawah,“ ungkapnya.
Usai melakukan aksinya itu, ia langsung kabur ke wilayah Garut dengan membawa mobil milik Anggi.
Selain itu juga, ia membawa uang sebesar 4 juta milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Bagus Azi Lesmana mengatakan, tersangka hendak menuju salah satu pantai di wilayah Garut tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Bagus Azi Lesmana mengatakan, tersangka saat itu mengendarai mobil milik korban atau Anggi.
“Alasannya ke pantai katanya. Ke pantai, mungkin mau refreshing kali. Yang bersangkutan langsung membawa mobil korban langsung masuk tol dan langsung berangkat ke Garut tujuannya,” kata Kompol Bagus kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (25/5/2026).
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi di dalam tol.
Mobil yang dikendarainya itu langsung terbalik usai menabrak pembatas tol.
Ia sengaja membuang Anggi dari atas tol.
Saat itu Anggi terlihat bergerak usai dibuat pingsan dengan lehernya dijerat menggunakan dasi biru.
Anggi dieksekusi di dalam mobil miliknya oleh tersangka di sekitaran Pakansari Cibinong Bogor.
“Pengakuan si pelaku, pada saat di mobil itu (Anggi) masih keadaan lemas dia. Karena bingung mau dibawa ke mana, akhirnya terlintas pas lewat situ (Yasmin), sepi, akhirnya dibuang ke bawah,” ujarnya.
Dari hasil autopsi, Anggi mengalami luka parah di bagian kepala serta beberapa tulangnya patah.
“Hasil autopsi seperti tadi saya sampaikan, patah iga kiri sampai ke tulang ekor, kemudian patah lengan kiri, kemudian ada perdarahan di selaput otak bagian belakang,” ujarnya.
Saat merilis kasus ini di Mako Polresta Bogor Kota, polisi turut memperlihatkan sosok pelaku beserta sejumlah barang bukti ke hadapan publik.
Beberapa alat bukti yang disita petugas antara lain dasi biru yang digunakan untuk menjerat leher korban, serta tangkapan layar rekaman kamera pengawas saat mobil tersangka melaju di jalan tol.
Atas perbuatan kriminalnya, MF kini mendekam di Rutan Mako Polresta Bogor Kota dan terancam sanksi kurungan penjara selama 15 hingga 20 tahun.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com