DK3P Jatim Soroti Human Error dan Sistem K3: Kasus Kecelakaan Kerja di Jawa Timur Naik
Cak Sur May 26, 2026 12:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim) kembali menegaskan pentingnya transformasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih adaptif, manusiawi dan berkeadilan.

Pendekatan K3 konvensional dinilai masih terlalu fokus pada kesalahan pekerja di lapangan atau human error, sehingga memunculkan budaya saling menyalahkan atau blaming culture.

Praktisi K3, Syamsul Arifin, mengatakan bahwa berdasarkan teori James Reason, manusia pada dasarnya rentan melakukan kesalahan sehingga akar persoalan kecelakaan kerja sering kali justru berasal dari kelemahan sistem organisasi.

“Pendekatan K3 konvensional selama ini cenderung fokus pada perilaku tidak selamat pekerja lapangan, sehingga sering melahirkan budaya menyalahkan. Padahal manusia pada dasarnya rentan melakukan kesalahan,” kata Syamsul saat menjadi narasumber Seminar K3 Nasional di Hall Plaza Airlangga Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada Sabtu (23/5/2026).

Dalam materi berjudul "To Err is Human: Menyelami Makna Kesalahan Manusia", Syamsul menjelaskan kecelakaan kerja tidak bisa semata-mata dipandang sebagai kesalahan individu.

Menurutnya, faktor seperti desain kerja, pengawasan, komunikasi, tekanan kerja hingga budaya perusahaan juga menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

Kecelakaan Kerja Kini Bisa Berujung Pidana Korporasi

Narasumber lainnya yang juga praktisi K3, Sugiarto, menyoroti perubahan besar paradigma K3 setelah lahirnya KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023.

Ia menjelaskan, kecelakaan kerja kini tidak lagi dipandang sekadar persoalan teknis atau musibah industri, tetapi berpotensi menjadi perkara pidana korporasi.

“Lahirnya KUHP baru telah mengubah posisi K3 dari sekadar alat pencegahan kecelakaan, menjadi bagian dari perlindungan pidana korporasi,” jelas Sugiarto.

Menurutnya, perusahaan dapat menjadi subjek tindak pidana apabila terjadi kelalaian sistem keselamatan kerja yang menyebabkan kecelakaan serius atau fatal.

Dalam perspektif hukum pidana modern, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar siapa yang salah, melainkan mengapa sistem gagal mencegah kecelakaan.

Karena itu, pimpinan perusahaan dituntut memiliki safety leadership serta memastikan sistem keselamatan kerja benar-benar berjalan efektif.

Kasus Kecelakaan Kerja di Jatim Terus Meningkat

Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dibacakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim, Sigit Priyanto, disebutkan budaya K3 tidak cukup dipahami hanya sebagai pemenuhan regulasi atau kewajiban administratif.

Budaya keselamatan harus menjadi kesadaran kolektif dan nilai yang hidup dalam setiap aktivitas kerja.

Sigit juga mengungkapkan tren kasus kecelakaan kerja di Jawa Timur terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Berikut data kasus kecelakaan kerja di Jawa Timur:

  • Tahun 2022: 25.396 kasus
  • Tahun 2023: 31.448 kasus
  • Tahun 2024: 37.780 kasus
  • Tahun 2025: 48.402 kasus

Menurutnya kondisi tersebut menjadi pengingat, bahwa penguatan budaya keselamatan harus dilakukan secara lebih partisipatif dan berorientasi pada manusia.

Pendekatan human factors dinilai penting, karena manusia merupakan pusat dari seluruh sistem kerja yang dipengaruhi kondisi fisik, psikologis, lingkungan, komunikasi hingga budaya organisasi.

Seminar K3 Jadi Momentum Kolaborasi

Seminar K3 Nasional yang dipandu moderator Dr Neffrety Nilamsari itu diikuti sekitar 1.000 peserta, terdiri dari 300 peserta luring dan 700 peserta daring.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, praktisi dan masyarakat dalam membangun budaya K3 yang lebih efektif dan berorientasi pada manusia.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kesehatan Jatim Prof Dr dr Erwin Astha Triyono serta Direktur Pengelolaan Infrastruktur, Lingkungan, dan Operasional Unair Prof Iman Prihandono.

Sementara Wakil Ketua DK3P Jatim, Edi Priyanto. menegaskan budaya K3 tidak bisa dibangun hanya oleh pemerintah atau perusahaan semata.

“Keselamatan harus menjadi gerakan bersama dan budaya hidup masyarakat,” pungkas Edi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.