Motif Penembakan di Kota Metro, Fajar Tembak Mati Dedi karena Utang Rp1 Juta
taryono May 26, 2026 12:32 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Motif di balik penembakan brutal yang menewaskan Dedi Christian Agung (40) akhirnya terungkap akibat urusan tunggakan uang sebesar Rp1 juta di sebuah koperasi simpan-pinjam ilegal. 

Nilai piutang yang relatif kecil tersebut rupanya membuat tersangka Fajar Jaya Putra atau FJP (19) gelap mata hingga tega menghabisi nyawa korban. 

Fakta mengejutkan ini dibeberkan dalam ekspose perkara di Mapolda Lampung pada Senin (25/5/2026). 

Korban yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Lampung Tengah itu, meregang nyawa akibat luka tembak fatal di kepala.

"Utangnya ini, berdasarkan pengakuan tersangka, sebesar Rp1 juta. Namun, ini masih kami dalami berapa banyak utang sebenarnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, di hadapan awak media.

Indra memaparkan bahwa tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai penagih utang ini memiliki kebiasaan buruk membawa senjata api rakitan saat bertugas keliling menemui nasabah. 

Ketika mendatangi lapak dagangan ayam geprek korban di Jalan Khair Bras, Kecamatan Metro Barat pada Sabtu (23/5/2026) malam, niat menagih uang tersebut justru berujung pada perdebatan sengit yang bereskalasi menjadi kontak fisik. 

Berdasarkan hasil olah TKP, pemuda itu melepaskan total empat kali tembakan secara brutal, dua peluru diarahkan ke tubuh korban dan sisanya dilesatkan ke udara demi menakuti warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.

Tragedi berdarah dalam hitungan detik itu menyisakan trauma mendalam bagi Vita Lestari, istri korban, yang menyaksikan langsung suaminya tumbang bersimbah darah di depan mata kedua anak mereka yang masih balita. 

Vita mengenang, situasi mendadak horor saat pelaku yang sempat melayangkan pukulan mentah dan dibalas oleh korban demi membela diri, tiba-tiba berbalik badan untuk merogoh senjata dari dalam tasnya.

“Pas balik badan, tahu-tahu dia langsung menghadap suami saya dan nembak begitu saja. Pistolnya dikeluarkan dari tas selempang kecil. Setelah itu suami saya langsung tersungkur,” kenang Vita pedih.

Pasca-insiden tersebut, korban baru bisa dievakuasi sekitar 15 menit kemudian oleh petugas Babinsa bersama warga setempat ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa sang ASN tidak tertolong akibat luka tembak jarak dekat yang dideritanya. 

Sementara itu, setelah sempat menjadi buronan selama sehari, Fajar akhirnya memilih menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara pada Minggu (24/5/2026) dengan didampingi oleh pihak keluarga serta Wakil Bupati Lampung Utara, Romli.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.