SF Hariyanto Instruksikan ASN Eks Sekwan Diawasi Ketat, Absen Dilaporkan untuk Dasar Pemecatan
Ariestia May 26, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Suasana pelantikan ratusan pejabat di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (26/5/2026), sempat memanas saat Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberi instruksi tegas kepada sejumlah kepala OPD terkait pengawasan ASN eks Sekretariat DPRD Riau yang baru dipindahkan.

Setelah menegur keras pejabat baru di lingkungan Sekwan DPRD Riau terkait temuan dugaan SPPD fiktif, SF Hariyanto kemudian memanggil beberapa kepala dinas yang menerima ASN pindahan dari Sekwan.

Satu per satu kepala OPD diminta berdiri, di antaranya Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, hingga Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau.

Baca juga: 238 Pejabat Pemprov Riau Dilantik, Pesan Plt Gubri SF Hariyanto: Kerja Ekstra Dongkrak PAD

Baca juga: Suasana Mendadak Hening, SF Hariyanto Tegur Keras Pejabat Baru Sekwan DPRD Riau Saat Pelantikan

Dinas Sosial menjadi salah satu OPD yang menerima ASN pindahan, termasuk yang ditempatkan di panti sosial dan panti asuhan.

Sisanya ditempat sebagai petugas pemadam kebakaran di BPBD dan diturunkan ke daerah bencana menjadi Satpol PP.

Di hadapan ratusan pejabat yang hadir, SF Hariyanto langsung memberikan instruksi keras agar ASN eks Sekwan tersebut diawasi secara ketat dan dipastikan hadir bekerja setiap hari.

“Saya perintahkan Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPBD tempat mereka pindah yang baru, tolong diabsen pegawai pindahan dari Sekwan ini,” tegas SF Hariyanto.

Ia meminta tidak ada toleransi bagi ASN yang mangkir ataupun tidak disiplin setelah dipindahkan ke OPD baru.

“Yang tidak masuk segera laporkan ke saya, biar ada dasarnya kita untuk memecatnya,” lanjutnya dengan nada tinggi.

Pernyataan itu kembali membuat suasana ruangan hening.

Sejumlah pejabat terlihat serius menyimak arahan tersebut, sementara para ASN yang hadir tampak saling menoleh saat instruksi disampaikan.

SF Hariyanto menegaskan pengawasan ketat dilakukan karena pemerintah ingin memastikan seluruh ASN benar-benar bekerja dan menjalankan tugas sesuai penempatan baru mereka.

Sebelumnya, Pemprov Riau melakukan mutasi besar-besaran terhadap 308 ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Riau menyusul temuan dugaan SPPD fiktif yang terus berulang sejak 2020.

ASN yang dipindahkan tidak lagi bekerja di lingkungan perkantoran biasa, tetapi sebagian ditempatkan di OPD dengan tugas lapangan seperti Satpol PP dan BPBD untuk membantu penanganan bencana serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bahkan sebagian ASN lainnya juga ditempatkan di lingkungan sosial, termasuk panti asuhan di bawah Dinas Sosial Provinsi Riau.

SF Hariyanto sebelumnya menegaskan langkah tersebut bukan karena kebencian terhadap individu ASN, melainkan bentuk pembenahan sistem dan pola kerja di lingkungan pemerintahan.

“Saya tidak benci orangnya, tapi saya benci cara kerjanya,” tegasnya saat memberi arahan dalam pelantikan tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.