TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara sore ini, Selasa (26/5/2026).
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), update pukul 15:03 WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Update peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 26 Mei 2026 pukul 15:03 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 15:15 WITA di:
Kabupaten Kepulauan Sangihe: Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Tamako,
Kabupaten Kepulauan Talaud: Rainis, Essang, Nanusa, Gemeh, Tampan Amma,
Kabupaten Minahasa Selatan: Maesaan,
Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Tagulandang, Tagulandang Utara, Biaro, Tagulandang Selatan
Dan dapat meluas ke wilayah
Kabupaten Bolaang Mongondow: Sang Tombolang, Lolak, Bolaang, Lolayan, Passi Barat, Poigar, Passi Timur, Bolaang Timur, Bilalang,
Kabupaten Minahasa: Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas, Langowan Timur, Langowan Selatan, Kakas Barat,
Kabupaten Kepulauan Sangihe: Manganitu Selatan, Tatoareng, Manganitu, Tabukan Tengah, Tabukan Selatan, Kendahe, Tahuna, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Tahuna Barat, Tahuna Timur,
Kabupaten Kepulauan Talaud: Lirung, Beo, Kabaruan, Melonguane, Damau, Salibabu, Kalongan, Beo Utara, Pulutan, Melonguane Timur, Moronge, Beo Selatan, Essang Selatan,
Kabupaten Minahasa Selatan: Modoinding, Tompaso Baru, Ranoyapo, Motoling, Sinonsayang, Kumelembuai, Motoling Barat, Motoling Timur,
Kabupaten Minahasa Tenggara: Ratahan, Pusomaen, Belang, Ratatotok, Tombatu, Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, Pasan, Ratahan Timur,
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Bintauna, Bolangitang Timur,
Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Siau Timur, Siau Barat, Siau Timur Selatan, Siau Barat Selatan, Siau Barat Utara, Siau Tengah,
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Tutuyan, Kotabunan, Modayag, Modayag Barat, Motongkad, Mooat,
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Posigadan,
Kota Bitung: Lembeh Selatan, Madidir, Aertembaga, Maesa, Lembeh Utara,
Kota Kotamobagu: Kotamobagu Utara, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Selatan, Kotamobagu Barat
Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 18:00 WITA.
Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.
Baca juga: Banyak yang Foto Sapi Kurban Pemberian Presiden Prabowo, Warga Manado: Terima Kasih Pak, Sehat Terus
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
· Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
· Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
· Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
· Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
· Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini