TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Polisi mengamankan dua pemuda kedapatan menenteng klewang saat mengendarai sepeda motor di Jalan Puring Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen.
Dua pemuda warga Kecamatan Sempor itu masing-masing berinisial GYY (18) dan GS (18) Pemuda yang masih berstatus pelajar diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang sepanjang kurang lebih 1,5 meter sambil mengendarai sepeda motor sehingga sempat membuat resah pengguna jalan.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, kedua pemuda itu diamankan oleh anggota Satsamapta pada Senin (25/5/2026) petang.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga kuat akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Baca juga: Berkali-kali Masuk Penjara, Perempuan Spesialis Bobol Rumah di Purbalingga Kembali Diciduk
"Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (26/5/2026).
Selain klewang, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor serta dua unit telepon genggam.
Setelah diamankan, kedua pemuda berikut barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kebumen untuk penanganan lebih lanjut. (Ais).