Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menerima bantuan kemasyarakatan Presiden berupa 16 ekor sapi kurban untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.
Penyerahan bantuan tersebut dibahas dalam kegiatan daring yang dipimpin Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dan diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Lampung M. Firsada dari Ruang Command Center Lantai I Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (26/5/2026).
Sebanyak 15 ekor sapi kurban akan disalurkan ke masjid-masjid di 15 kabupaten/kota di Lampung, sedangkan satu ekor lainnya dialokasikan khusus untuk tingkat provinsi.
Sapi kurban tingkat provinsi tersebut memiliki bobot mencapai 1.124 kilogram dan rencananya akan diserahkan kepada pengurus Masjid Al Bakrie.
Jenis ternak yang disalurkan tahun ini terdiri dari sapi Limousin, Simmental, Brahman, dan Belgian Blue Cross dan tergolong premium.
Baca Juga: Gubernur Mirza Akan Serahkan Sapi Presiden ke Pengurus Masjid Al Bakrie Usai Salat Id
Dari total 16 ekor sapi yang diterima Lampung, sebanyak 14 ekor memiliki bobot di atas 1 ton.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Indonesia Juri Ardiantoro menjelaskan secara nasional Presiden menyalurkan total 1.098 ekor sapi kurban.
Rinciannya, sebanyak 598 ekor disalurkan ke pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, sedangkan 500 ekor lainnya diberikan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Karena standar yang diberikan Pak Presiden untuk kurban ini, bobot sapinya sekitar 800 kilo sampai 1.300 kilo, atau sampai 1,3 ton,” ujar Juri.
Ia memastikan seluruh hewan kurban yang disalurkan telah melewati seleksi ketat dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
“Dan sapi-sapi ini insya Allah dijamin kesehatannya sehingga memenuhi kriteria sebagai hewan kurban yang sehat yang sudah diberikan legalisasinya atau surat keterangan dari instansi yang terkait, Surat Keterangan Kesehatan Hewan,” kata dia.
Selain sehat, seluruh sapi kurban juga dipastikan memenuhi syariat Islam karena telah berusia minimal dua tahun dan tidak memiliki cacat fisik.
Juri turut menyampaikan salam Presiden kepada seluruh kepala daerah dan pamong yang terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Bapak Presiden memberikan apresiasi dan titip salam kepada Bapak Ibu sekalian, semoga bantuan ini bisa mencerahkan masyarakat dan membantu masyarakat dalam merayakan Hari Raya Iduladha,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)