TRIBUNJAMBI.COM – Nama Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, tengah menjadi perhatian publik setelah pernyataannya terkait penanganan kasus begal menuai beragam respons.
Ya, Natalius Pigai menyampaikan pandangannya terkait pentingnya pendekatan hukum yang tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk dalam menghadapi tindak kriminal seperti pembegalan.
Pernyataan tersebut memicu diskusi di ruang publik, termasuk kritik dari sejumlah tokoh, salah satunya pengacara Hotman Paris Hutapea.
Di tengah polemik yang berkembang, sosok Natalius Pigai kembali menjadi sorotan. Lalu, siapa sebenarnya Menteri HAM yang menjabat di Kabinet Merah Putih ini?
Baca juga: Nekatnya Brigadir Anton Mau Kabur dari Penjara, Sipir Sempat Diancam dengan Pistol
Baca juga: Mulai 2 Juni, Dapur MBG Tak Penuhi Standar Langsung Dicabut Izin dan Disetop
Lahir di Papua, Tempuh Pendidikan di Yogyakarta
Berdasarkan informasi resmi Kementerian Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai lahir di Paniai, Papua, pada 25 Desember 1975.
Ia menempuh pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta dan meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan pada 1999.
Selain pendidikan formal, Pigai juga mengikuti sejumlah pelatihan profesional, di antaranya pelatihan statistika di Universitas Indonesia pada 2004, pendidikan peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2005, serta pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada 2010 hingga 2011.
Aktif Berorganisasi Sejak Mahasiswa
Semasa kuliah, Natalius Pigai dikenal aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Pelajar Irian Jaya Yogyakarta, serta menjadi Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan PMKRI pada periode 1997–1999.
Pengalaman organisasi tersebut disebut turut membentuk kepeduliannya terhadap isu-isu sosial, terutama yang berkaitan dengan kelompok rentan dan masyarakat marginal.
Karier Pemerintahan dan Perjalanan di Komnas HAM
Karier Pigai di pemerintahan dimulai saat dipercaya menjadi Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 1999–2004.
Setelah itu, ia berkiprah sebagai peneliti di bidang migrasi internal dan internasional di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2005 hingga 2012.
Namanya semakin dikenal luas ketika menjabat sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012–2017.
Selama di Komnas HAM, Pigai dikenal vokal menyuarakan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta mendorong penguatan prinsip keadilan dan pengawasan HAM yang independen.
Aktif Dorong Kerja Sama HAM di Tingkat Regional
Selain kiprah di dalam negeri, Pigai juga terlibat dalam berbagai forum internasional yang membahas isu hak asasi manusia.
Ia disebut aktif mendorong pembentukan forum Menteri HAM di kawasan ASEAN, sekaligus memperkuat kerja sama lintas negara dalam bidang pembangunan berbasis HAM dan pengelolaan data antarpemerintah.
Dilantik Jadi Menteri HAM pada 2024
Natalius Pigai resmi dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 21 Oktober 2024, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sejak menjabat, sejumlah pernyataan dan kebijakannya kerap menjadi perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan isu penegakan hukum dan perlindungan hak sipil.
Harta Kekayaan Natalius Pigai
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 23 Januari 2025, total kekayaan Natalius Pigai tercatat sebesar Rp 4.769.000.000.
Rinciannya sebagai berikut:
Alat transportasi dan mesin:Mobil CRV Jeep tahun 2011 (hasil sendiri) Rp 300.000.000
Mobil Jeep Wrangler Sport Renegade 4 Door 3.0 A/T tahun 2014 (hasil sendiri) Rp 890.000.000
Motor Honda PCX 160 tahun 2023 (hasil sendiri) Rp 25.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 70.000.000
Kas dan setara kas Rp 3.484.000.000.
Kritik Keras Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris secara terbuka menyampaikan kritik keras yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Lewat unggahan video terbaru di akun Instagram pribadinya, advokat senior ini mendesak kepala negara untuk segera membubarkan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) serta memberhentikan menteri yang menjabat di instansi tersebut.
Hotman Paris menilai keberadaan kementerian baru itu sama sekali belum memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di tanah air.
Dirinya merasa prihatin lantaran anggaran besar yang bersumber dari uang pajak masyarakat justru dialokasikan untuk membiayai lembaga yang dinilainya minim prestasi.
"Halo Bapak Presiden Republik Indonesia yang terhormat, tolong segera itu tutup Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), tidak guna itu, tidak guna. Dengan menterinya yang begitu tidak guna, sudahlah. Mendingan uang pajak yang kami bayar itu dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Hotman Paris dengan nada tinggi melalui unggahan media sosialnya, Instagram @hotmanparisofficial, Senin (25/5/2026), melansir dari TribunSumsel.
Dalam orasinya, Hotman Paris mempertanyakan kualitas dari figur pembantu presiden tersebut.
Pria yang kerap berpenampilan nyentrik ini menyayangkan sikap sang menteri yang menurutnya lebih sering melontarkan pernyataan tidak bermutu di ruang digital alih-alih menyelesaikan sengkarut persoalan kemanusiaan di lapangan.
Ia menegaskan, keluhan yang disuarakannya bukan tanpa dasar.
Hotman membandingkan kinerja kementerian tersebut dengan realitas ribuan kasus pelanggaran HAM berat di berbagai daerah yang dinilainya luput dari perhatian pemerintah.
"Ribuan pelanggaran kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat berat. Coba tanya, siapa nama Menteri HAM itu, apa yang sudah ia perbuat? Omongannya tidak pernah bermutu di media sosial, itu melukai hati rakyat," cetusnya ketus.
Menurut Hotman, pembubaran Kementerian HAM merupakan langkah rasional karena fungsi pengawasan dan penanganan Hak Asasi Manusia sebenarnya sudah diakomodasi oleh banyak lembaga negara lain yang sudah ada sebelumnya.
"Kan menyangkut hak asasi sudah banyak lembaga lain yang juga menangani, banyak lembaga lain. Lembaga ini, lembaga ini, pusing saya melihatnya, kebanyakan. Ya, sekali lagi copot Menteri HAM! Saya pribadi tidak setuju sebagai warga pembayar pajak. Jangan pakai uang rakyat membiayai menteri dengan kualitas seperti itu," tambahnya lagi.
Guna membuktikan kritiknya, Hotman Paris membeberkan bahwa penanganan kasus-kasus yang menyentuh hak dasar rakyat kecil justru lebih banyak diselesaikan oleh tim hukum swasta miliknya, Hotman 911, tanpa menggunakan fasilitas negara.
Ia mencontohkan langkah konkret hari ini, di mana dirinya menerjunkan sebanyak 10 personel kuasa hukum ke Mataram, Lombok.
Tim tersebut diutus khusus untuk memberikan pendampingan hukum cuma-cuma bagi seorang pemuda dari keluarga kurang mampu yang tersandung kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya.
Hotman menilai tuduhan itu janggal karena murni didasarkan pada asumsi tanpa didukung fakta dan saksi yang kuat.
"Hari ini, 10 tim pengacara saya kirim ke Mataram, Lombok untuk membela pemuda miskin yang dituduh membunuh pacarnya tanpa ada saksi, fakta. Semua adalah khayalan," tutur Hotman.
Selain itu, ia juga mengirimkan tim pengacara ke daerah lain untuk mengawal kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum kiai pimpinan pondok pesantren.
Di akhir videonya, Hotman Paris menegaskan bahwa kritik tajam ini ia sampaikan murni sebagai aspirasi warga negara pembayar pajak, bukan karena ingin mencari panggung politik di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Ia pun secara langsung meminta sang menteri untuk legawa meletakkan jabatannya secara terhormat.
"Lembaganya, Kementerian HAM bubarkan! Belum ada prestasi apa pun, dari awal minta anggaran besar, anggaran besar, anggaran besar. Hei, halo Pak Menteri, tahu diri dong. Kau mundur deh, tidak ada prestasimu. Mundur kau! Ya, hei Menteri HAM, mundur kau!" tegas Hotman menutup pernyataannya.