Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 52 tahanan untuk dapat menjalankan ibadah shalat Idul Adha 1447 Hijriah.

“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah shalat Id bagi para tahanan Muslim di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan KPK memberikan fasilitas tersebut sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan.

“Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan,” katanya.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memfasilitasi kunjungan keluarga ataupun kerabat bagi para tahanan lembaga antirasuah itu.

Kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00-13.00 WIB.

Ia menjelaskan fasilitas tersebut tidak hanya untuk keluarga maupun kerabat dari 52 tahanan, tetapi untuk sepuluh tahanan lain yang non Muslim.

Sepuluh tahanan tersebut terdiri atas lima orang beragama Kristen, dua orang Katolik, dua orang Buddha, dan seorang Hindu.