TRIBUNCIREBON.COM- Harga emas Antam kembali mengalami koreksi setelah sehari sebelumnya mencatat kenaikan signifikan. Pada perdagangan Selasa (26/5/2026), harga emas Antam 24 karat turun Rp 5.000 per gram sehingga berada di level Rp 2.798.000 per gram.
Lalu bagaimana perkembangan harga emas di Indramayu dan Majalengka?
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram dipasarkan sebesar Rp 1.449.000. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual Rp 27.475.000 dan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp 2.738.600.000.
Baca juga: NASKAH Khutbah Idul Adha 1447 H Besok 27 Mei 2026: Meneladani Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Keluarga
Jika melihat pergerakan dalam sepekan terakhir, harga emas Antam masih bergerak dalam rentang Rp 2.765.000 hingga Rp 2.803.000 per gram.
Adapun dalam periode satu bulan terakhir, harga emas tercatat berfluktuasi di kisaran Rp 2.760.000 sampai Rp 2.859.000 per gram, menunjukkan pergerakan pasar yang masih dinamis.
Sementara untuk buyback, harga emas juga ikut turun sebesar Rp 5.000 per gram menjadi Rp 2.607.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Baca juga: NASKAH Khutbah Idul Adha 1447 H Besok 27 Mei 2026: Nilai Islam Berkemajuan dari Nabi Ibrahim
Harga emas Antam Hari Ini
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.449.000
Harga emas 1 gram: Rp 2.798.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.536.000
Harga emas 3 gram: Rp 8.279.000
Harga emas 5 gram: Rp 13.765.000
Harga emas 10 gram: Rp 27.475.000
Harga emas 25 gram: Rp 68.562.000
Harga emas 50 gram: Rp 137.045.000
Harga emas 100 gram: Rp 274.012.000
Harga emas 250 gram: Rp 684.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.369.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.738.600.000
Dalam transaksi emas batangan Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback) dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Baca juga: DIBUKA HARI INI, Begini Tampilan Pengumuman Hasil UTBK-SNBT 2026 dan Cara Ceknya
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Sebagai informasi, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan pasar logam mulia.
Baca juga: NASKAH Khutbah Idul Adha 1447 H Besok 27 Mei 2026: Nilai Islam Berkemajuan dari Nabi Ibrahim
Dampak Konflik AS–Iran terhadap Pergerakan Pasar dan Investasi Global
Investor mulai memindahkan investasinya ke aset yang dinilai lebih aman seperti emas seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Situasi memanas terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran saling melancarkan serangan sejak Sabtu.
Kepala Analis Pasar KCM Trade, Tim Waterer, menyebut emas berpotensi menjadi aset favorit investor di tengah ketidakpastian global akibat konflik tersebut.
Menurutnya, permintaan emas diperkirakan meningkat ketika pasar kembali dibuka, mengingat kekhawatiran terkait durasi konflik, kemungkinan meluasnya dampak ke negara lain, serta risiko inflasi yang meningkat. Dalam kondisi seperti ini, emas kembali berperan sebagai aset safe haven utama bagi para investor.
Baca juga: NASKAH Khutbah Idul Adha 1447 H Besok 27 Mei 2026: Meneladani Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Keluarga
Harga Bisa Berubah Sewaktu-waktu
Perlu diketahui, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar internasional dan domestik. Karena itu, investor disarankan memantau pembaruan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Meski mengalami koreksi, emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati karena dinilai relatif stabil dalam menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.