Rekam Jejak Andri Badak Bandar Narkoba Penikam Polisi di OKU, Dua Kali Keluar Masuk Penjara
Refly Permana May 26, 2026 08:44 PM

 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Andri Badak merupakan nama tenar untuk seorang bandar narkoba di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

Sosok pria bernama asli Andri Juliansya ini mendadak disorot setelah diduga menikam seorang anggota Satres Narkoba Polres OKU yang hendak menangkapnya.

Berdasarkan keterangan polisi, Andri Badak merupakan 'pemain' lama dalam bisnis narkoba.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP dalam jumpa pers Selasa (26/5/2026) sore mengatakan Andri Badak memiliki beberapa catatan kriminalitas. 

Baca juga: Breaking News: Polisi di OKU Ditikam Bandar Narkoba Andri Badak, Brigpol Joni Jalani Operasi

"Ia sudah dua kali keluar masuk penjara dalam perkara penyalahgunaan  narkotika," kata AKBP Endro.  

Tahun 2017, AKBP Endro mengatakan, Andri Badak dijatuhi  pidana penjara 4 tahun 8 bulan denda 8Rp800 jutasubsider 1 bulan.

Kemudian, tahun 2020 pidana penjara 8 tahun 6 bulan denda 1 Rp1 miliar bulan.

Seakan tak bisa lepas dari bisnis haram ini, Andri Badak diketahui kembali mengedarkan narkoba di kawasan Kabupaten OKU di tahun 2026 ini.

Anggota polisi dari Satres Narkoba Polres OKU yang mendapat laporan akan aksi Andri Badak mencoba menangkap sang bandar.

Namun, di tengah penangkapan, seorang anggota Brigpol Joni Agustoni terkena tikaman Andri Badak di bagian pinggang kanan belakang.

Lukanya cukup dalam dari pinggang tembus ke rongga rusuk dan saat ini sudah menjalani operasi.

“Menurut keterangan dokter tusukan senjata tajam ini tidak mengenai organ vital saat isaat ini, Brigpol Joni di ruang ICU," kata Kapolres.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.