TRIBUNMADURA.COM - Ibadah kurban menjadi salah satu amalan penting yang dilaksanakan umat Islam setiap Hari Raya Iduladha dan hari tasyrik pada 10 hingga 13 Dzulhijjah.
Dalam pelaksanaannya, penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan sembarangan, karena telah diatur secara rinci dalam syariat Islam, Selasa (26/5/2026).
Mulai dari persiapan hewan, penggunaan pisau, arah penyembelihan, hingga doa yang dibaca saat menyembelih, semuanya memiliki adab dan ketentuan tersendiri.
Selain sebagai bentuk ibadah, kurban juga menjadi simbol ketakwaan dan keikhlasan seorang hamba kepada Allah SWT.
Dikutip dari TribunMedan.com dan berbagai sumber kajian fikih Islam dan hadis Nabi Muhammad SAW, penyembelihan hewan kurban dianjurkan dilakukan dengan penuh kasih sayang terhadap hewan dan tetap memperhatikan syariat yang berlaku.
Penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan salat Iduladha pada 10 Dzulhijjah dan berlangsung hingga akhir hari tasyrik pada 13 Dzulhijjah.
Dalam penjelasan ulama, waktu yang paling utama untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari pertama Iduladha setelah salat Id selesai dilaksanakan hingga sebelum matahari tergelincir.
Syekh Wahbah Az-Zuhaily menjelaskan, menyembelih sebelum salat Iduladha tidak diperbolehkan, karena belum masuk waktu sah pelaksanaan kurban.
Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 34 yang menjelaskan bahwa penyembelihan kurban disyariatkan agar umat Islam menyebut nama Allah atas rezeki berupa hewan ternak yang telah diberikan-Nya.
Baca juga: Ketentuan Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat Islam, Fakir Miskin Jadi Prioritas Utama
Dalam Islam, terdapat sejumlah adab yang dianjurkan ketika menyembelih hewan kurban.
Adab ini bertujuan agar hewan tidak tersiksa dan proses penyembelihan dilakukan secara ihsan atau baik.
1. Shohibul Kurban Dianjurkan Menyembelih Sendiri
Pemilik hewan kurban atau shohibul kurban dianjurkan menyembelih hewannya sendiri apabila mampu.
Jika tidak memiliki kemampuan, maka boleh diwakilkan kepada orang lain yang memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat.
Meski diwakilkan, shohibul kurban tetap dianjurkan menyaksikan proses penyembelihan apabila memungkinkan.
2. Menggunakan Pisau yang Tajam
Pisau yang digunakan untuk menyembelih harus tajam agar proses pemotongan berlangsung cepat dan tidak menyakiti hewan secara berlebihan.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk berbuat ihsan dalam segala hal, termasuk ketika menyembelih hewan.
Salah satu bentuk ihsan itu adalah mempertajam pisau dan mempercepat proses penyembelihan.
3. Tidak Mengasah Pisau di Depan Hewan
Islam juga melarang mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih. Tindakan tersebut dinilai dapat membuat hewan ketakutan sebelum disembelih.
Dikutip dari hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW memerintahkan agar pisau diasah tanpa diperlihatkan kepada hewan kurban.
4. Menghadapkan Hewan ke Arah Kiblat
Hewan kurban dianjurkan dihadapkan ke arah kiblat saat akan disembelih. Posisi yang diarahkan adalah bagian leher hewan, bukan wajahnya.
Para ulama menjelaskan bahwa kiblat merupakan arah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sehingga dianjurkan dalam proses penyembelihan kurban.
5. Membaringkan Hewan di Lambung Kiri
Hewan kurban seperti sapi, kambing, atau domba dianjurkan dibaringkan pada lambung sebelah kiri.
Cara ini dinilai memudahkan penyembelih menggunakan tangan kanan saat memotong bagian leher.
Pendapat tersebut dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dan juga Syekh Ibnu Utsaimin dalam kitab-kitab fikih mereka.
6. Menginjak Ringan Bagian Leher Hewan
Dalam beberapa riwayat hadis disebutkan Rasulullah SAW meletakkan kaki beliau pada bagian leher hewan kurban ketika menyembelih.
Hal ini bertujuan agar posisi hewan tetap stabil dan tidak memberontak saat disembelih.
Baca juga: Jelang Iduladha, Harga Daging di Sumenep Stabil, TPID Prediksi Naik Rp20 Ribu per Kilogram pada H-3
Sebelum menyembelih hewan kurban, penyembelih diwajibkan membaca basmalah.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-An’am ayat 121 agar tidak memakan hewan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.
Selain membaca basmalah, dianjurkan pula membaca takbir. Bacaan yang umum diucapkan saat menyembelih hewan kurban yakni:
“Bismillahi Allahu Akbar.”
Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.”
Penyembelih juga dianjurkan menyebut nama shohibul kurban atau mendoakan agar kurban diterima Allah SWT.
Doa tambahan yang biasa dibaca antara lain:
“Allahumma taqabbal minni”
Artinya: “Ya Allah, terimalah kurban dariku.”
Apabila penyembelihan dilakukan untuk orang lain, maka nama orang tersebut dapat disebutkan dalam doa.
Dalam proses penyembelihan, bagian yang harus terpotong adalah tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher kanan serta kiri agar darah mengalir sempurna.
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa hewan yang disembelih dengan mengalirkan darah dan menyebut nama Allah hukumnya halal untuk dimakan.
Selain itu, sebagian ulama menganjurkan agar kaki kanan hewan tidak diikat seluruhnya agar hewan lebih cepat menghembuskan napas terakhir.
Penyembelih juga tidak diperbolehkan mematahkan leher atau memotong kepala hewan sebelum benar-benar mati karena tindakan tersebut dinilai menambah penderitaan hewan.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2026, 60 Petugas Disiagakan Awasi Penyembelihan Kurban di Sampang
Selain tata cara penyembelihan, Islam juga mengatur syarat hewan yang sah dijadikan kurban.
Hewan kurban harus berasal dari jenis hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Hewan tersebut juga harus cukup umur sesuai ketentuan syariat.
Untuk sapi minimal berusia dua tahun, kambing satu tahun, sedangkan domba minimal enam bulan.
Hewan kurban juga tidak boleh memiliki cacat berat seperti buta, sakit parah, pincang, atau terlalu kurus.
Ketentuan ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan ada empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan kurban, yakni hewan yang jelas buta, sakit, pincang, dan kurus tak berlemak.
Ibadah kurban tidak hanya sekadar menyembelih hewan dan membagikan daging kepada masyarakat.
Lebih dari itu, kurban menjadi simbol kepatuhan dan ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT.
Dalam Surah Al-Hajj ayat 37 dijelaskan bahwa daging dan darah hewan kurban tidak akan sampai kepada Allah, melainkan ketakwaan dari orang yang berkurban.
Karena itu, pelaksanaan kurban hendaknya dilakukan dengan penuh keikhlasan serta mengikuti tata cara yang sesuai syariat Islam agar ibadah menjadi sah dan bernilai pahala.