TRIBUNJOGJA.COM - Insiden penghentian kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul yang viral di media sosial, memantik perhatian berbagai pihak.
Satu di antaranya datang dari Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewanto P. Siregar, yang mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap satu regulasi yang berlaku demi ketertiban bersama.
Merespons hasil Rapat Koordinasi yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul, Senin (25/5/26), ia menyatakan dukungannya terhadap langkah preventif yang diambil jajaran Forkopimda.
"Kami mengapresiasi gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten Bantul, Polres, dan Kodim dalam merespons dinamika sosial ini," tandas Dewanto, Selasa (26/5/26).
"Setiap warga negara dijamin hak konstitusionalnya untuk beribadah. Tapi, kepatuhan terhadap administrasi dan aturan perundang-undangan pendirian tempat ibadah adalah keniscayaan agar tercipta ketertiban sosial," imbuhnya.
Sehingga, pihaknya meminta seluruh kelompok keagamaan di DIY untuk memahami alur perizinan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Terkait aksi pembubaran yang terjadi, ia pun mengecam tindakan sepihak dan mendukung penuh komitmen Kapolres Bantul untuk memproses hukum segala bentuk tindakan intoleransi yang melanggar aturan.
"Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Tapi, kami juga mendesak pihak penyelenggara kegiatan untuk kooperatif dan mematuhi saran pemerintah demi kepentingan yang lebih besar, yakni kedamaian warga," ujarnya.
Dewanto berharap semua pihak belajar dari momentum Yogyakarta yang kini menjadi titik singgah tradisi perjalanan spiritual biksu jelang Waisak, melalui rangkaian Indonesian Walk for Peace.
"Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri menyambut baik kehadiran para biksu dan berharap pesan kemanusiaan serta kebersamaan dalam keberagaman yang dibawa dapat terus dikembangkan," ungkapnya.
Ketua Asosiasi World Muaythai Indonesia (AWMI) itu juga mengimbau masyarakat luas agar bijak dalam menerima informasi di media sosial yang berpotensi memicu gesekan SARA.
Menurutnya, di era digital seperti sekarang, semua orang mempunyai tanggung jawab moral yang setara, untuk memberikan edukasi yang menyejukkan
"Kami berharap masyarakat bisa melihat berbagai informasi itu dengan berbasis pada fakta, objektif, dan bertujuan meredam konflik, bukan justru menyulut dendam atau perpecahan," cetusnya.
Pihaknya memastikan akan terus memantau perkembangan situasi ini, agar kesepakatan yang bakal dirumuskan dapat menjadi solusi jangka panjang dan berkeadilan bagi kedua belah pihak.
"Kami mendorong masyarakat untuk memercayakan penanganan masalah ini kepada aparat yang berwenang dan tokoh-tokoh masyarakat agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan di kemudian hari," pungkasnya. (aka)