TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan ekosistem sungai di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, dari ancaman penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali diuji.
Melalui operasi maraton, tim gabungan lintas instansi kini memperluas area sterilisasi hingga ke kawasan hilir Batang Ombilin demi memutus rantai aktivitas ilegal yang telah lama meresahkan warga.
Tim Gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, serta Komando Distrik Militer (Kodim) 0310/SSD menyisir area-area yang disinyalir menjadi sarang penambangan liar.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi serupa yang telah digelar sebelumnya. Tim gabungan secara konsisten melacak keberadaan para penambang yang nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi di jalur-jalur perairan strategis.
Sebelumnya, petugas telah menyisir aliran Batang Kuantan dan Batang Palangki. Di kedua kawasan tersebut, aparat melakukan pemetaan dan pembersihan terhadap sarana-prasarana yang kerap dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk mengeruk logam mulia secara ilegal.
Baca juga: Alasan Pemko Padang Pindahkan Lokasi Salat Idul Adha ke Masjid Nurul Iman, Antisipasi Cuaca Hujan
Tak berhenti di situ, Korps Bhayangkara bersama jajaran TNI kembali memperluas jangkauan operasi. Kali ini, fokus penertiban dialihkan ke kawasan Sungai Batang Ombilin pada Selasa (25/5/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sijunjung AKP Hendra Yose mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan wujud dari konsistensi penegakan hukum.
Menurutnya, pembiaran terhadap tambang ilegal hanya akan memperparah kerusakan ekosistem sungai.
"Kemarin tim sudah turun melakukan penertiban di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas PETI. Kali ini kami kembali bergerak untuk menelusuri dan menertibkan aktivitas PETI di sepanjang Batang Ombilin," kata Hendra.
Penyisiran di sepanjang aliran Batang Ombilin ini dilakukan dengan metode penelusuran taktis.
Petugas memeriksa setiap sudut bantaran sungai yang berpotensi menjadi titik persembunyian alat-alat berat maupun peralatan tradisional penambangan.
Baca juga: Pemko Padang Panjang Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Iduladha 1447 H
Strategi tersebut membuahkan hasil saat tim gabungan memasuki kawasan Pulau Sprei, Jorong Mangkudu Kedap, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Di lokasi terpencil ini, petugas mendapati jejak aktivitas yang masih sangat baru.
Di lokasi tersebut, aparat menemukan satu unit kotak kayu atau box yang lazim digunakan dalam proses penyaringan emas. Alat ini ditinggalkan begitu saja di area yang diduga kuat menjadi pusat penambangan liar berskala kecil.
Hendra menjelaskan, indikasi bahwa lokasi tersebut baru saja dijamah para penambang liar diperkuat dengan kondisi lingkungan sekitar.
Petugas menemukan sebuah lubang galian yang tanahnya masih basah, menandakan aktivitas pengerukan belum lama dihentikan.
"Satu unit box itu ditemukan dekat lubang yang disinyalir baru beroperasi untuk aktivitas PETI di lokasi tersebut," tutur Hendra.
Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa praktik PETI di wilayah Sijunjung masih terus kucing-kucingan dengan aparat. Oleh sebab itu, Polres Sijunjung bersama jajaran terkait memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan di masa mendatang.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Warga Huntara Pauh Padang Terima Bantuan Sapi Kurban
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara berkala dengan waktu yang tidak ditentukan. Langkah preventif dan represif akan terus dipadukan guna memberikan efek jera kepada para pemodal maupun pekerja di lapangan.
Selain tindakan tegas di lapangan, aparat juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga setempat. Masyarakat diimbau untuk beralih ke mata pencaharian yang legal dan tidak merusak alam yang menjadi sumber kehidupan bersama.
"Kami menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, taat hukum, dan bersama-sama menjaga lingkungan demi kebaikan kita bersama," ujar Hendra. (*)