4 Orang Jadi Tersangka Termasuk Manager Klub Malam New Zone Medan, Pengerebekan oleh Bareskrim
Salomo Tarigan May 27, 2026 06:55 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Perkembangan terkini penggerebekan kelab malam New Zone Medan, Sumatera Utara.

Setelah melakukan penyelidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut keempatnya mulai dari pegawai hingga manajer di kelab malam itu.

“Membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).

Keempat tersangka itu yakni Destri Ayu Lestari (39) yang berperan sebagai penyedia barang di New Zone; Sherina Husnaini (19) yang berperan selaku perantara; Josef Liopisa alias Asiang (73) sebagai Admin HRD yang melakukan monitoring terhadap razia aparat.

Kemudian tersangka lainnya yakni Anthony Wijaya alias Aan yang merupakan manajer operasional yang memperbolehkan peredaran narkoba untuk mendapatkan keuntungan.

“Didapatkan fakta bahwa peredaran dan jual beli yang bebas pada Tempat Hiburan Malam New Zone yang melibatkan management,” tuturnya.

Selain itu, terdapat dua orang lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hingga kini keduanya masih buron.

Mereka adalah Eddy alias Awi (pengendali) dan Ape (penyedia barang narkoba) yang saat ini tengah dalam pengejaran untuk kepentingan pengungkapan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Setelah didalami adanya dugaan TPPU kemudian Tim Gabungan melakukan penyitaan terhadap Aset yang diduga hasil dari TPPU tersebut. Aset yang disita berupa tiga Unit kendaraan roda 4 dan empat Unit kendaraan roda 2,” sebutnya.

Untuk informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek kelab malam yang dijadikan sarang peredaran narkoba.

Kali ini, penggerebekan dilakukan di tempat hiburan malam (THM) bernama New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (23/5/2026) sekira pukul 03.25 WIB.

"Sejumlah barang bukti narkoba ditemukan di Tempat Kejadian Perkara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu.

Selain itu, Eko mengatakan pihaknya juga mengamankan 34 orang saat melakukan penggerebekan di kelab malam tersebut termasuk pengunjung yang masih anak di bawah umur.

"Sebanyak 34 orang diamankan terdiri dari Owner, Manajer, Staff, pengunjung dewasa dan pengunjung anak di bawah umur," jelasnya.

Baca juga: Razia Tempat Hiburan di Medan Labuhan, Polisi Sita Minuman Keras Ilegal

Kepada puluhan orang itu, Eko mengatakan melakukan pemeriksaan urine yang diketahui sebagiannya positif mengonsumsi narkoba.

Saat ini, lanjut Eko, mereka yang diamankan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa guna pendalaman dan pengembangan.

"Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai," ungkapnya.

Dari foto yang beredar, pihak kepolisian juga sudah memasang garis polisi di bagian depan kelab malam tersebut usai digerebek.

Selain itu, hasil penelusuran, kelab malam New Zone itu juga mempunyai riwayat catatan yang buruk khususnya soal peredaran narkotika di dalamnya.

Baca juga: Razia Tempat Hiburan di Medan Labuhan, Polisi Sita Minuman Keras Ilegal

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca juga: VIRAL Santriwati Melahirkan, Sang Ayah Sebut Putrinya Tak Punya Pacar, Tapi Tolak Dilakukan Tes DNA

Baca juga: Daftar 22 Obat Herbal Berbahaya Merusak Ginjal Banyak Beredar, Temuan BPOM Termasuk Penambah Stamina

Sumber:tribunnews.com 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.