Kamis 28 Mei 2026 Cuti Bersama Iduladha, Apakah Jumat 29 Mei Hari Libur?
Joseph Wesly May 27, 2026 08:50 AM

 

TRIBUNBEKASI.COM– Hari Kamis 28 Mei 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Lalu, apakah Jumat 29 Mei 2026 juga termasuk hari libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Jumat 29 Mei 2026 bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan pemerintahan kembali berjalan normal pada Jumat 29 Mei 2026.

Libur Iduladha dan Cuti Bersama

Pemerintah menetapkan Rabu, 27 Mei 2026 sebagai libur nasional Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Sementara itu, Kamis, 28 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Iduladha.

Kombinasi kedua hari tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur lebih panjang, terutama jika mengambil cuti tambahan pada Jumat 29 Mei 2026.

Apakah Terjadi Long Weekend?

Meski Jumat 29 Mei bukan hari libur resmi, sebagian masyarakat berpotensi menikmati libur panjang apabila mengajukan cuti pribadi pada hari tersebut.

Sebab setelah Jumat, masyarakat akan kembali memasuki akhir pekan pada Sabtu 30 Mei dan Minggu 31 Mei 2026. Bahkan, Minggu 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 BE yang masuk dalam daftar hari libur nasional.

Daftar Libur Nasional Mei 2026

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

Daftar Cuti Bersama Mei 2026

  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Jadi, meskipun Kamis 28 Mei 2026 merupakan cuti bersama Iduladha, Jumat 29 Mei 2026 bukan tanggal merah dan bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Namun, masyarakat tetap berpeluang menikmati libur lebih panjang jika mengambil cuti pribadi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.