TRIBUNJATIM.COM - Viral sebuah video pengakuan pria yang diduga napi warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik itu menunjukkan seorang pria yang blak-blakan mengaku jika narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) itu bisa leluasa pakai HP alias ponsel.
Ponsel itu didapatkan menggunakan cara sewa senilai Rp3 juta per bulan.
Tak hanya menyinggung ponsel, pria itu juga menyinggung peredaran narkoba di lapas lain.
Baca juga: Razia di Rutan Medaeng, Petugas Temukan Dua Ponsel & Berbagai Benda Berbahan Logam
Namun, tuduhan tersebut langsung ditepis keras oleh pihak Lapas Kelas IIA Bengkulu yang menilai konten tersebut menyesatkan dan tidak memiliki dasar fakta.
Video berdurasi 1 menit 6 detik itu diunggah akun TikTok bernama Agusparlindungan75.
Dalam video tersebut, pria yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkulu itu menyebut dirinya dipenjara karena kasus penggelapan uang Rp1 miliar.
Dari video terlihat pria tersebut sedang berbaring di sebuah ruangan berdinding papan.
"Saya kasus 378 penggelapan Rp1 miliar sekarang bebas di penjara bebas nelpon, dipenjara itu bayar HP Rp3 juta satu bulan. Ini penjara Bengkulu, Lapas Bengkulu, kita bayar Rp3 juta sebulan," ujarnya dalam video tersebut.
Pria itu juga menyebut di Lapas Lubuk Pakam, Sumatera Utara, bukan hanya handphone yang bisa masuk, tetapi juga narkoba jenis sabu.
"Sama aja di Lapas Lubuk Pakam, Sumatera Utara, jangankan HP, sabu-sabu juga banyak. Salam kenal catur darma narapidana Lapas Bengkulu," ujarnya mengakhiri video.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu Budhi Julianto membantah narasi yang beredar di media sosial.
Melalui keterangan resmi, Budhi menegaskan informasi dalam video itu tidak benar dan menyesatkan publik.
“Lapas Kelas IIA Bengkulu memastikan tidak ada kamar hunian berdinding papan di dalam lapas sebagaimana yang ditampilkan dalam video tersebut,” tegas Budhi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2026).
Budhi menjelaskan, pihaknya selama ini rutin melakukan razia dan pengawasan ketat untuk mencegah pelanggaran, termasuk penggunaan handphone ilegal oleh warga binaan.
Menurut dia, keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas menjadi prioritas utama.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Jangan mudah percaya terhadap konten yang belum jelas sumber dan validitasnya,” ujarnya.
Budhi juga menegaskan pihak lapas terbuka terhadap laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Jika ditemukan informasi yang valid, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Budhi menyebut tidak ada warga binaan di Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan nama maupun wajah seperti yang muncul dalam video TikTok tersebut.
"Tidak tercatat dan teridentifikasi nama dan wajah warga binaan seperti di video TikTok tersebut," pungkasnya. (*)