TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebiasaan belanja online hingga penggunaan layanan kredit dan pinjaman online dapat memengaruhi status kesejahteraan warga miskin dalam sistem pemerintah.
Akibatnya, masyarakat yang dinilai sudah mampu berpotensi tidak lagi menerima bantuan sosial.
Hal itu diungkap Anggota DPRD Makassar, Adi Akbar, usai menggelar reses di Daerah Pemilihan Makassar 5 yang meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.
Menurut politisi PKS tersebut, masih banyak warga yang belum memahami mekanisme penentuan desil kesejahteraan.
Kondisi itu memicu kecemburuan sosial karena masyarakat membandingkan kondisi ekonominya dengan tetangga yang menerima bantuan sosial.
“Banyak warga membandingkan rumahnya dengan tetangga yang dapat bantuan. Padahal penentuan penerima bansos itu berdasarkan banyak indikator,” ujarnya di Gedung DPRD Makassar, Jl Hertasning, Selasa (26/5/2026).
Adi menjelaskan, posisi desil masyarakat bisa berubah sewaktu-waktu karena dipengaruhi aktivitas finansial yang tercatat dalam sistem.
Salah satunya kebiasaan berbelanja online maupun pengambilan kredit.
Menurutnya, transaksi yang terus meningkat dapat membuat seseorang dianggap lebih mampu secara ekonomi sehingga tidak lagi masuk kategori penerima bantuan sosial.
“Kadang masyarakat tidak sadar, belanja online atau ambil kredit secara akumulasi membuat mereka dianggap mampu,” katanya.
Ia juga menyoroti penggunaan identitas pribadi untuk aktivitas ekonomi tertentu, seperti judi online maupun pinjaman online, yang disebut dapat berdampak pada penilaian kesejahteraan warga.
“Jangan sampai identitas dipakai untuk pinjol atau aktivitas lain, lalu berpengaruh terhadap status desilnya,” ujarnya.
Desil kesejahteraan sendiri merupakan sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 tingkatan berdasarkan tingkat ekonomi keluarga.
Desil 1 merupakan kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 kategori paling sejahtera.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai kondisi ekonomi dapat mengajukan peninjauan ulang.
Pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial, call center Kemensos, maupun melalui kantor kelurahan.
“Kalau warga merasa datanya tidak sesuai, bisa diajukan kembali untuk diverifikasi,” jelasnya.
Menurut Andi Bukti, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan melakukan asesmen langsung di lapangan sebelum data diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses verifikasi akhir.
Ia mengakui perubahan desil sering membuat warga terkejut karena bantuan sosial mendadak dihentikan.
Salah satu penyebabnya karena data pribadi digunakan untuk aktivitas pinjaman online tanpa disadari pemilik identitas.
“Kadang seharusnya masih masuk desil rendah, tapi karena datanya dipakai pinjol, bantuannya jadi nonaktif,” katanya.
Meski demikian, warga tetap diberi ruang untuk mengklarifikasi kondisi ekonominya melalui mekanisme pengajuan ulang di kelurahan.
“Tujuan sistem ini supaya bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.(*)