SURYA.CO.ID - Inilah sosok Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulsel Bustanul Arifin yang membantah pencoretan nama Cathlyn Yvaine Lesmana, sebagai calon Paskibraka tingkat nasional, diwarnai kecurangan.
Sebelumnya, dicoretnya nama Cathlyn diprotes Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar.
Mereka menganggap janggal nama Cathlyn yang sebelumnya masuk tiga besar peserta putri yang diusulkan mengikuti seleksi calon Paskibraka tingkat nasional, namun pada hasil akhir, tidak masuk daftar dan digantikan siswi asal Kabupaten Jeneponto.
Mereka pun membeber kejanggalan-kejanggala selama prose seleksi.
Tak mau disalahkan, Kepala Kesbangpol Sulsel menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Duduk Perkara Cathlyn Yvaine Dicoret Jadi Paskibraka Nasional Versi DPPI dan Kesbangpol Sulsel
Ia membantah tudingan adanya peserta titipan ataupun perlakuan diskriminatif dalam proses penentuan wakil Sulsel.
"Dari awal kami pastikan pelaksanaan seleksi utusan kabupaten/kota ke provinsi berjalan objektif dan transparan," Kata Bustanul pada Senin (25/5/2026).
"Tidak ada titipan, apalagi diskriminasi rasial," tambahnya.
Bustanul menjelaskan bahwa penentuan peserta yang dikirim ke tingkat nasional tidak hanya mengacu pada hasil Tes Wawasan Kebangsaan (PWK) dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Aspek lain yang turut menjadi bahan penilaian meliputi kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, hingga kepribadian peserta.
Ia menambahkan, proses penilaian dilakukan langsung oleh tim seleksi pusat yang berasal dari berbagai unsur, yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Terkait isu etnis yang ikut mencuat dalam polemik tersebut, Bustanul meminta agar persoalan seleksi tidak dikaitkan dengan latar belakang suku atau ras peserta.
"Yang agak lucu kenapa yang dipersoalkan adalah utusan kota Makassar yang kebetulan etnis Tionghoa. Padahal Kota Makassar mengirim tiga utusan putri, dan dari hasil seleksi utusan putri dari Makassar, utusan yang lain lebih tinggi (nilainya) dari utusan dimaksud (Cathlyn), harusnya yang lebih tinggi nilainya itu yang diperjuangkan" katanya.
"Tidak ada menganulir sepihak atau penggantian, logikanya kalau ada anggapan menganulir pengumuman atau ada penggantian, harusnya ada pengumuman awal dan diganti dengan pengumuman baru, tunjukkan ke saya mana pengumuman yang dianulir atau diganti tersebut" lanjutnya.
Bustanul Arifin juga menegaskan kemampuan berbahasa daerah tidak menjadi faktor yang menggugurkan peserta dalam seleksi tingkat nasional.
Menurut Bustanul, pertanyaan mengenai bahasa daerah memang menjadi bagian dari tes kepribadian untuk melihat pemahaman peserta terhadap kearifan lokal daerah.
"Jadi tes kepribadian salah satunya adalah melihat kearifan lokal yang bersangkutan namanya juga mewakili daerah, masa salah ketika kita bertanya tahu bahasa daerah tidak," ujar Bustanul dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/5/2026).
"Tetapi, bahasa daerah tau atau tidaknya itu tidak menjadi indikator menggugurkan," tambahnya.
Bustanul juga membantah narasi yang menyebut Cathlyn sempat ditetapkan lolos lalu diganti peserta lain.
Ia juga mengungkap posisi peserta asal Kota Makassar dalam hasil pemeringkatan seleksi tingkat provinsi.
"Perlu kami sampaikan bahwa kata diganti itu adalah sudah ditetapkan terus diganti, logikanya begitu, berarti ada pengumuman dulu, lolos ini bersangkutan terus diganti orang baru. Tapi ada tidak pengumuman yang dimaksud," jelas Bustanul.
"Kalau pun Makassar mau ngotot menganggap harusnya kan yang diprioritaskan itu Putri bukan Cathlyn karena lebih tinggi nilainya. Tetapi yang digoreng karena Tionghoanya," imbuhnya.
Terkait tudingan bahwa proses seleksi berlangsung tertutup, Bustanul menjelaskan bahwa penentuan tiga besar memang dilakukan dalam rapat yang hanya diikuti panitia dan peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan, memang pada saat itu memang dikeluarkan semua pendamping dari kabupaten dan hanya seluruh peserta seleksi."
"Kalau kami mau kucing-kucingan tidak perlu ada peserta seleksi di dalam, langsung kami tetapkan, tetapi pada saat itu kita memang lakukan pendalaman betulkah ini nilainya kita cek lagi satu kali , tapi itu disaksikan semua siswa," tuturnya.
Bustanul menegaskan siap menerima konsekuensi apabila ada pihak yang mampu membuktikan adanya kecurangan dalam proses seleksi tersebut.
"Kalau ada bisa buktikan Cathlyn masuk tiga besar, saya siap apapun risikonya. Logikanya masa kita kasih gugur orang karena bahasa daerah, masuk akal tidak, kita mau kasih gugur orang karena dia Tionghoa, itu tidak," pungkasnya.
Bustanul Arifin, S.H., M.M. dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak Oktober 2025.
Sebelumnya dia menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, ia aktif memimpin berbagai isu strategis, termasuk pengawasan seleksi daerah, penguatan indeks demokrasi, dan pembinaan kerukunan lintas agama.
Sebagai Kepala Bakesbangpol, ia bertanggung jawab langsung dalam menjaga stabilitas politik, mengawasi organisasi kemasyarakatan (Ormas), serta memelihara kerukunan antarumat beragama di wilayah Sulawesi Selatan.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Makassar, Muhammad Fahmi, kemudian mempertanyakan mekanisme penilaian yang dinilainya kurang terbuka.
Menurutnya, pengumuman hasil seleksi juga menimbulkan tanda tanya karena disebut dilakukan dalam dua tahap.
Baca juga: Rejeki Nomplok Dua Petugas Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana, Dapat Beasiswa Rp100 Juta
"Tim penilai kan banyak unsur, dari informasi kami himpun. Teman-teman tidak bisa masuk dalam ruang penilaian," ujar Fahmi.
"Tapi penilaian pengumuman ini kenapa tertutup dan dua kali dilaksanakan. Satu kali dulu, baru di keluarkan pendamping. Penilaian selanjutnya baru diumumkan. Kita tidak permasalahkan siapapun lolos," tambahnya.
Selain itu, Fahmi mempertanyakan indikator yang digunakan dalam proses penilaian peserta.
Ia menyebut terdapat informasi bahwa kemampuan berbahasa daerah ikut menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi.
Menurutnya, hal tersebut berdampak pada peluang Cathlyn untuk lolos ke tingkat nasional.
Fahmi mengatakan, Cathlyn memiliki kemampuan bahasa Inggris dan Mandarin yang baik.
"Masa kalah karena tidak bisa bahasa daerah. Ini kita pertanyakan apakah bahasa daerah jadi indikator wajib dikuasai?" tanya Fahmi.
"Tidak ada aturan baris berbaris menggunakan bahasa daerah, di pusat pun pakai bahasa Indonesia," sambungnya.
Ia juga menyoroti posisi Cathlyn dalam perankingan yang disebut nyaris sempurna.
"Dari perankingan, adik kita mendekati sempurna nilainya. Hampir seratus, artinya secara kemampuan aman. Tapi pas mengusulkan 3 besar justru turun diganti yang tidak masuk 10 besar," jelas Fahmi.
Meski batal berangkat ke tingkat nasional, Cathlyn disebut tetap akan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagian sumber: https://makassar.kompas.com/read/2026/05/27/091700978/siswi-makassar-dicoret-dari-calon-paskibraka-istana-diduga-karena-bahasa?page=all#page2.