TRIBUNJATENG.COM - Detik-detik sapi ngamuk jelang penyembelihan hewan kurban terjadi di Kroya.
Sapi itu lepas dari ikatan lalu berlari tak terarah hingga menabrak beberapansepeda motor.
Padahal, sebelumnya sapi itu diikat dari berbagai sisi.
Peristiwa itu terjadi di Blok Rancakitiran Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diwarnai ketegangan, Rabu (27/5/2026).
Baca juga: Momen Iduladha, Bupati Arief Rohman Ajak Doakan Jemaah Haji Asal Blora agar Mabrur
Baca juga: Berawal dari Iklan di Media Sosial, Jumawan Menjelma Jadi Penjaga Penyu di Pantai Selatan Cilacap
Seekor sapi kurban mendadak mengamuk dan lepas saat hendak disembelih hingga menyeruduk sejumlah sepeda motor yang terparkir.
“Iya benar, kejadiannya di wilayah Rancakitiran, sekitar jam 9-an,” kata Kapolsek Kroya, Iptu Khaerudin Zuhri saat dikonfirmasi.
Zuhri menerangkan, kejadian itu terjadi saat prosesi penyembelihan hewan kurban sedang berlangsung.
Kala itu, panitia mendahulukan hewan kambing untuk dipotong.
Namun, begitu tiba giliran sapi tersebut untuk disembelih, hewan kurban itu tiba-tiba berontak dan mengamuk.
Menurut Zuhri, panitia kurban sebenarnya sudah mengantisipasi dengan mengikat sapi dari berbagai arah.
Namun, karena kuatnya tenaga sapi saat berontak, membuat tali yang dipegang panitia terlepas.
“Sapi langsung kabur, sampai nabrakin motor,” jelasnya.
Lepasnya sapi berukuran besar itu sempat memicu kepanikan warga yang berada di lokasi.
Mereka berlarian menyelamatkan diri menghindari serudukan sapi.
Di sisi lain, panitia dan sebagian warga lainnya langsung bergerak cepat untuk mengepung dan mengamankan sapi agar tidak merusak fasilitas lain.
Menurut Zuhri, peristiwa sapi ngamuk ini tidak berlangsung lama.
Amukan sapi itu berhasil diredam dan dilumpuhkan oleh warga.
Zuhri menyampaikan, kini sapi yang mengamuk itu telah dipotong dan dagingnya telah dibagikan kepada warga yang berhak.
Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan peristiwa ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Adapun terkait kondisi sepeda motor yang diseruduk, tidak mengalami kerusakan yang berat.
Pemiliknya pun memahami kondisi tersebut dan tidak melakukan penuntutan.
“Kerusakan paling cuma motor yang ditabrak itu, tapi dari pemiliknya tidak sampai menuntut. Sekarang sudah selesai,” kata Zuhri. (*)
Sumber: kompas.com