Gerindra Bantah Pembelian Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Langgar Aturan, Sudah Ada di Era SBY-Jokowi
Okwida Kris Imawan Indra Cahaya May 28, 2026 12:42 AM

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong memberikan penjelasan terkait sapi kurban Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut, pembelian 1.098 sapi yang bersumber dari APBN merupakan bagian dari program Bantuan Masyarakat Presiden (Banmaspres) dan sah secara hukum.

Dalam keterangannya pada Rabu (27/5/2026), Bahtra menjelaskan, penggunaan anggaran tersebut bukan hal baru dalam praktik pemerintahan Indonesia.

Program Banmaspres telah berjalan sejak era presiden sebelumnya, termasuk pada masa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden," tulis Bahtra, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, Banmaspres digunakan untuk berbagai bentuk bantuan, mulai dari sembako, rumah layak huni, dan penanganan korban bencana.

Kemudian pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, hingga bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.

Bahtra menegaskan, sapi yang dibeli pakai APBN bukan bantuan pribadi karena tidak bersumber dari uang Prabowo.

Istilah yang tepat adalah program bantuan masyarakat pada momen Idul Adha.

Bahtra pun meminta agar hal ini jangan dipolitisasi karena tidak melanggar aturan.

"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro membenarkan bahwa sapi yang dibeli Prabowo berasal dari APBN.

Total anggaran yang dikucurkan untuk membeli 1.098 sapi tersebut mencapai Rp 100 miliar.

Sapi-sapi tersebut berasal dari peternak lokal dan akan dibagikan ke setiap kota dan kabupaten se-Indonesia.

"Kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar," kata Juri dalam konferensi pers di istana, Selasa (26/5/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.