TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit beberapa hari lalu, menjadi perhatian serius pihak Pemerintah Kabupaten Landak.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Landak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perusahaan sawit yang beroperasi di Landak.
Rapat yang digelar Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Landak itu melibatkan 11 pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) serta organisasi petani sawit Apkasindo.
Kabid Pembinaan Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Landak, Bayu Supianto, mengatakan rapat dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait kondisi harga sawit yang sedang mengalami penurunan.
“Kemarin kami melaksanakan rapat koordinasi bersama 11 pimpinan pabrik sawit yang beroperasi di Kabupaten Landak. Di situ juga hadir Apkasindo untuk bersama-sama menyatukan persepsi terkait kondisi harga sawit saat ini,” ujar Bayu pada Selasa 26 Mei 2026.
Menurut Budi, Pemkab saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait perkembangan harga sawit dan langkah lanjutan yang akan diambil.
Baca juga: Bupati Landak Karolin Beri Kuliah Umum di IPDN Kampus Kalimantan Barat
Karena itu, Pemkab Landak mengimbau petani sawit dan koperasi yang bermitra dengan perusahaan untuk tetap tenang sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah.
"Kami mengimbau terutama petani sawit di Kabupaten Landak untuk bersabar sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait harga sawit,” katanya.
Selain itu, Bayu juga menambah agar perusahaan sawit dan mitra perkebunan tetap menjaga komunikasi dengan petani di tengah perubahan harga yang terjadi dalam waktu singkat.
Sebelumnya, sejumlah petani sawit di Landak mengaku harga jual TBS di tingkat petani mengalami penurunan dibanding pekan sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga TBS di beberapa pabrik di wilayah Landak per 22 Mei berada di kisaran Rp 2.500 hingga Rp 2.650 per kilogram.
Meski harga mengalami penurunan, aktivitas penjualan TBS di sejumlah wilayah di Kabupaten Landak hingga kini masih berjalan normal.
Tandan Buah Segar (TBS) adalah istilah teknis yang digunakan dalam industri perkebunan kelapa sawit untuk menyebut buah kelapa sawit yang baru dipanen dari pohonnya dalam bentuk satu rangkaian utuh.
Satu rangkaian utuh ini terdiri dari gagang tandan, duri-duri pelindung, dan ratusan buah kecil (yang disebut sebagai brondolan) yang melekat pada spikelet (cabang tandan).
Berikut adalah beberapa poin penting untuk memahami apa itu Tandan Buah Segar:
TBS merupakan bahan baku mentah yang sangat vital. Tandan inilah yang nantinya diangkut dari kebun ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk diolah menjadi dua produk utama:
CPO (Crude Palm Oil): Minyak sawit mentah yang diekstrak dari daging buah (mesokarp).
PKO (Palm Kernel Oil): Minyak inti sawit yang diekstrak dari inti atau biji buah (kernel).
Kata "Segar" dalam TBS memiliki makna yang sangat krusial. Kelapa sawit memiliki sifat biologis yang cepat rusak setelah dipanen.
Aturan 24 Jam: Begitu TBS dipotong dari pohon, kadar Asam Lemak Bebas (ALB atau Free Fatty Acid) di dalamnya akan langsung meningkat. Jika kadar ALB terlalu tinggi, kualitas CPO yang dihasilkan akan buruk dan harganya turun.
Oleh karena itu, TBS yang dipanen hari ini harus segera diangkut dan diolah di pabrik dalam waktu maksimal 24 jam agar tetap dikategorikan sebagai "segar" dan berkualitas prima.
Pemanen tidak boleh asal petik. TBS yang siap panen harus memenuhi kriteria fraksi matang yang pas.
Kurang Matang (Mentah): Kandungan minyaknya masih sedikit.
Terlalu Matang (Busuk): Kadar asam lemak bebasnya melonjak tinggi, merusak kualitas minyak.
Indikator Utama: Biasanya ditandai dengan adanya buah yang lepas secara alami dari tandannya dan jatuh ke tanah (disebut brondolan). Umumnya, jika sudah ada 1 hingga 5 brondolan yang jatuh di piringan pohon, tandan tersebut sudah siap dipanen.
Bagi para petani kelapa sawit, TBS adalah komoditas yang mereka jual. Harga TBS biasanya ditetapkan secara berkala oleh Dinas Perkebunan provinsi setempat berdasarkan indeks pasar CPO global dan kualitas rendemen (kadar minyak) dari TBS itu sendiri. (*)