Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) menghimpun 78 ekor hewan kurban untuk disalurkan kepada masyarakat yang membuat pengajuan.
"Menghimpun 51 ekor sapi dan 27 ekor kambing untuk disalurkan kepada organisasi, masjid, mushalla, pesantren, serta masyarakat yang mengajukan permohonan hewan kurban," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pihaknya juga memastikan puluhan hewan kurban itu telah diperiksa oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat.
"Semua hewan kurban yang masuk ke kantor wali kota sudah dicek kesehatannya oleh dokter hewan, dan ini dikoordinasikan oleh Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat," ujar Iin.
Pemkot Jakbar pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyalurkan hewan kurban ke Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
"Semoga hewan kurban yang telah disalurkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Iin.
Lebih lanjut, dia mengajak seluruh masyarakat agar menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan di wilayah Jakarta Barat.
“Makna Idul Adha ini menunjukkan bahwa kita memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat. Mudah-mudahan semangat kebersamaan dan sinergi ini terus kita bangun untuk melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Iin.
Sebelumnya, Sudin KPKP Jakarta Barat telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Masjid Assahara, Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat, menjelang Idul Adha, Senin (25/5) sore.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat Tanti mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih dalam kondisi sehat, bebas penyakit, serta memenuhi syarat kelayakan kurban.
“Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ke masjid-masjid dilakukan untuk melihat apakah hewan kurban layak untuk dikurbankan atau tidak. Sebanyak 16 ekor sapi dan delapan ekor kambing telah kami periksa di masjid ini,” kata Tanti, Senin (25/5).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi fisik hewan secara menyeluruh, mulai dari mata, gigi, lidah, hingga pengambilan sampel air liur hewan ternak. Selain itu, pemeriksaan juga meliputi pengecekan detak jantung, suhu tubuh, kondisi mulut, kuku, dan hidung hewan.
"Kita verifikasi juga dokumen Surat Kesehatan Hewan (SKH) untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan memenuhi standar kesehatan dan ketentuan syariat," ungkap Tanti.
Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan untuk memenuhi prinsip halal dan thayyib sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah kurban.





