TRIBUNJOGJA.COM - Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan bahwa saat ini penyidik dan penyelidik sedang bekerja untuk mendalami insiden pembubaran ibadah umat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon beberapa waktu lalu.
AKBP Bayu mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami terkait pelaku tindakan tersebut.
Meski demikian, ia menyatakan belum ada laporan terkait kasus suatu ormas membubarkan kegiatan ibadah jemaah GMS Bantul tersebut.
"Masih kami dalami (kasus GMS). Mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja," tuturnya, saat jumpa pers di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5/2026).
Aksi ormas membubarkan ibadah umat GMS itu sempat ramai di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (24/5/2026). Tindakan itu dilakukan saat umat Gereja Misi Sejahtera hendak menjalankan ibadah di bangunan Ring Road Selatan, Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.
Merespons hal itu, AKBP Bayu berujar kebebasan beribadah sudah dijamin oleh konstitusi. Maka, segala tindakan yang dilakukan oleh siapapun untuk melakukan intimidasi dilarang oleh hukum.
"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi beragama. Ayo, mari bersama-sama saling menghargai dan saling menghormati karena dengan saling menghargai dan menghormati merupakan kunci utama kebinekaan," ucapnya, dalam sesi jumpa pers tersebut.
Ia menyatakan penyidik masih menyelidiki dan mendalami kejadian itu dan memohon doa agar segera menemukan titik terang
Sebagai jaminan keamanan dalam melaksanakan ibadah, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Bantul, GMS Bantul, dan berbagai unsur terkait untuk melakukan pengamanan.
"Pengamanan, dalam arti mereka (umat GMS) akan kembali sembari menunggu proses perizinan akan melaksanakan peribadatan di Pakuwon Mall. Kesepakatan seperti itu," tandas dia.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut ada beberapa surat masuk mengenai kejadian suatu organisasi massa (Ormas) membubarkan kegiatan peribadatan umat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di suatu bangunan pinggir Ring Road Selatan, Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.
"Ada beberapa surat yang masuk. Nanti kami pelajari. Intinya begini, aspirasi masyarakat tetap kita perhatikan tetapi di atas itu semuanya ada konstitusi. Konstitusi tidak bisa dibatalkan oleh kesepakatan kampung," katanya, kepada awak media saat jumpa pers di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5/2026).
Kendati begitu, Halim mengakui sampai saat ini, belum menerima secara pasti alasan masyarakat menolak kegiatan peribadatan umat GMS. Artinya, beberapa surat yang masuk ke tempat Bupati Bantul dan menyatakan rasa keberatan, tidak melampirkan lampiran alasan.
"Yang penting begini, ini forum belajar bagi kita bangsa Indonesia. Warga Bantul, betapa perbedaan ini mengharuskan kita terus menerus belajar sampai memahami pentingnya toleransi. Ya sudah, ini kita anggap sebagai forum pembelajaran bersama. Ini fakta, fakta sosial kita begini," tuturnya.
Ia tak henti-henti mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama. Menurutnya, kegiatan tersebut akan diproses lebih lanjut, namun dengan adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia harus terus menerus belajar.
"Karena, kebinekaan ini memang salah satu ujian yang berat bagi kita. Kebinekaan itu sebuah keniscayaan, tetapi kenyataannya kita diuji terus menerus terhadap fakta kebinekaan ini. Menurut Gus Dur (Presiden keempat RI) ya harus belajar memahami kebinekaan ini, sehingga kita memiliki sikap toleransi," papar Halim.
Video berdurasi 1 menit 19 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @davidherson_official. Di dalam video itu diberi narasi "Terjadi persekusi dan pembubaran ibadah gereja hari ini ketika jemaat sedang beribadah". Unggahan video tersebut menuai ragam komentar pengguna media sosial.(NEI)