Pemkab Bangka Selatan Siapkan PengukuhanDinas Perikanan Baru dan OPD Lain
Asmadi Pandapotan Siregar May 28, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus melakukan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul perubahan nomenklatur dari pemerintah pusat.

Penyesuaian tersebut dilakukan melalui pemisahan sejumlah OPD dan pengukuhan lembaga baru guna memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, perubahan nomenklatur dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus segera melakukan penyesuaian struktur organisasi. Pemerintah daerah saat ini terus memproses pengukuhan beberapa OPD agar selaras dengan aturan terbaru yang berlaku. Langkah tersebut juga penting untuk memastikan administrasi pemerintahan dan hak ASN tetap berjalan tanpa kendala.

“Karena nomenklatur lagi-lagi harus berubah dari pusat. Kita di daerah harus menyesuaikan, sesuai nomenklatur itu saya harus segera mengukuhkan beberapa dinas dan badan,” kata Riza Herdavid kepada Bangkapos.com, Kamis (28/5/2026).

Riza menjelaskan, terdapat empat OPD yang direncanakan akan dipisah dan disesuaikan secara bertahap. Dari sejumlah rencana tersebut, pemisahan Dinas Perikanan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) menjadi prioritas utama karena dinilai paling siap secara teknis maupun administrasi. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan pengukuhan Kesbangpol dan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pemerintah daerah sebelumnya juga telah mengukuhkan perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida). Setelah pengukuhan tersebut rampung, fokus pemerintah daerah kini diarahkan pada penguatan dan pengukuhan Kesbangpol. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat fungsi pemerintahan dan stabilitas daerah di tengah penyesuaian kelembagaan yang sedang berlangsung.

“Termasuk penguatan Kesbangpol yang saat ini sedang diproses pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menilai pemisahan sektor perikanan menjadi dinas tersendiri merupakan langkah strategis bagi Kabupaten Bangka Selatan. Wilayah Bangka Selatan yang didominasi perairan membuat sektor perikanan memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih maksimal. Selain itu, sektor tersebut juga telah memiliki infrastruktur pendukung berupa kantor tersendiri sehingga tidak membutuhkan anggaran besar dalam pembentukan OPD baru.

Apalagi, sekitar dua pertiga wilayah Kabupaten Bangka Selatan merupakan wilayah perairan sehingga sektor perikanan sangat potensial untuk dikembangkan lebih fokus dan terarah. Pembentukan Dinas Perikanan diyakini akan memperbesar peluang daerah memperoleh bantuan dari pemerintah pusat. Dengan berdirinya dinas tersendiri, bantuan dan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai akan lebih fokus masuk ke daerah. Pemerintah daerah juga memastikan kebutuhan anggaran untuk pembentukan dinas baru sudah tersedia melalui penyesuaian dari struktur anggaran sebelumnya.

“Anggarannya sudah ada karena tinggal mengambil dari bagian perikanannya,” urainya.

Bupati menegaskan percepatan pengukuhan OPD perlu segera dilakukan agar hak-hak ASN tidak terkendala. Apabila proses pengukuhan terlambat maka penyaluran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan administrasi gaji ASN berpotensi ikut terhambat. Saat ini pemerintah daerah masih terus mengusulkan persetujuan teknis atau pertek ke pemerintah pusat sambil melakukan penyesuaian struktur ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

“Kalau tidak dikukuhkan untuk beberapa OPD, mungkin secara TPP dan gaji mereka belum bisa tersalurkan, jadi mohon doa teman-teman kita terus bekerja untuk mengusulkan pertek-perteknya ke pusat,” ujarnya.

Riza Herdavid menambahkan proses penyesuaian OPD tidak hanya berkaitan dengan regulasi kelembagaan, tetapi juga penataan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. Pemerintah daerah saat ini masih melakukan evaluasi kebutuhan pegawai di masing-masing OPD agar penempatan ASN lebih efektif dan sesuai kebutuhan organisasi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penerapan sistem penghargaan dan evaluasi kinerja di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

“Tetapi secara regulasi lagi-lagi harus kita kukuhkan dulu sambil kita bongkar pasang ASN yang lainnya, mana reward mana punishment,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.