TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyelidikan kasus dugaan gangguan kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sewon, Kabupaten Bantul.
Polisi kini masih mengumpulkan alat bbukti terkait dugaan gangguan kegiatan ibadah yang terjadi pada Minggu (24/5/2026).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan langkah-langkah penyelidikan mendalam serta penanganan cepat telah dilakukan.
Proses penyelidikan itu berjalan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA pada tanggal 25 Mei 2026.
"Saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk membuat terang peristiwa ini," katanya, melalui keterangan resminya, Kamis (28/5/2026).
Dia menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan proses pengumpulan barang bukti dan keterangan para saksi untuk mendalami kronologi peristiwa secara utuh guna membuat terang peristiwa tersebut.
Ihsan menyebut, jika dalam proses gelar perkara nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
"Saat ini situasi di lokasi kondusif dan terkendali, Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Bantul, DI Yogyakarta, menanggapi kejadian organisasi massa (ormas) yang melakukan pembubaran terhadap umat Gereja Misi Sejahtera (GMS) saat hendak menjalankan ibadah di bangunan Ring Road Selatan, Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, berujar, kebebasan beribadah sudah dijamin oleh konstitusi. Maka, segala tindakan yang dilakukan oleh siapapun untuk melakukan intimidasi dilarang oleh hukum.
"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi beragama. Ayo, mari bersama-sama saling menghargai dan saling menghormati karena dengan saling menghargai dan menghormati merupakan kunci utama kebinekaan," ucapnya, saat jumpa pers di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5/2026).
Sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami terkait pelaku tindakan tersebut. Namun, sementara ini belum ada laporan terkait kasus suatu Ormas membubarkan kegiatan ibadah jemaah GMS Bantul tersebut.
"Masih kami dalami (kasus GMS). Mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja," tuturnya.
Sebagai jaminan keamanan dalam melaksanakan ibadah, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Bantul, GMS Bantul, dan berbagai unsur terkait untuk melakukan pengamanan.
"Pengamanan, dalam arti mereka (umat GMS) akan kembali sembari menunggu proses perizinan akan melaksanakan peribadatan di Pakuwon Mall. Kesepakatan seperti itu," tandas dia.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut ada beberapa surat masuk mengenai kejadian suatu organisasi massa (Ormas) membubarkan kegiatan peribadatan umat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di suatu bangunan pinggir Ring Road Selatan, Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.
"Ada beberapa surat yang masuk. Nanti kami pelajari. Intinya begini, aspirasi masyarakat tetap kita perhatikan tetapi di atas itu semuanya ada konstitusi. Konstitusi tidak bisa dibatalkan oleh kesepakatan kampung," katanya, kepada awak media saat jumpa pers di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5/2026).
Kendati begitu, Halim mengakui sampai saat ini, belum menerima secara pasti alasan masyarakat menolak kegiatan peribadatan umat GMS. Artinya, beberapa surat yang masuk ke tempat Bupati Bantul dan menyatakan rasa keberatan, tidak melampirkan lampiran alasan.
"Yang penting begini, ini forum belajar bagi kita bangsa Indonesia. Warga Bantul, betapa perbedaan ini mengharuskan kita terus menerus belajar sampai memahami pentingnya toleransi. Ya sudah, ini kita anggap sebagai forum pembelajaran bersama. Ini fakta, fakta sosial kita begini," tuturnya.
Ia tak henti-henti mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama. Menurutnya, kegiatan tersebut akan diproses lebih lanjut, namun dengan adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia harus terus menerus belajar.
"Karena, kebinekaan ini memang salah satu ujian yang berat bagi kita. Kebinekaan itu sebuah keniscayaan, tetapi kenyataannya kita diuji terus menerus terhadap fakta kebinekaan ini. Menurut Gus Dur (Presiden keempat RI) ya harus belajar memahami kebinekaan ini, sehingga kita memiliki sikap toleransi," papar Halim.
Video berdurasi 1 menit 19 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @davidherson_official. Di dalam video itu diberi narasi "Terjadi persekusi dan pembubaran ibadah gereja hari ini ketika jemaat sedang beribadah". Unggahan video tersebut menuai ragam komentar pengguna media sosial.