PKH dan BPNT 2026 Cair Bertahap, Berikut Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan
Tita Rumondor May 28, 2026 03:46 PM

TRIBUNGORONTALO.COM – Masyarakat yang masuk kategori keluarga penerima manfaat (KPM) kini dapat mengecek status penerima bansos tahun 2026 dengan lebih mudah secara daring.

Pengecekan tersebut berlaku untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Warga yang ingin mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan dapat membuka laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara pengecekannya cukup sederhana karena masyarakat hanya perlu memasukkan data identitas sesuai dokumen kependudukan.

Pada penyaluran bansos tahun ini, pemerintah tidak lagi memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kini, acuan penyaluran bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dianggap lebih terintegrasi dan akurat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa DTSEN akan menjadi dasar utama dalam berbagai program bantuan pemerintah.

"DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Jumat (21/2/2025) tahun lalu.

Dengan penerapan sistem baru tersebut, pemerintah berharap distribusi bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Apakah Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Tahun Ini? Ini Kata Airlangga Hartarto

Cara Mengecek Bansos BPNT dan PKH 2026

Berikut tahapan cek bansos secara online:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang tampil di layar
  • Klik menu "Cari Data"

Setelah proses selesai, sistem akan memperlihatkan status penerima bantuan sesuai data yang tercatat dalam DTSEN.

Kemensos turut menjelaskan bahwa DTSEN menggunakan sistem desil guna menentukan kelompok prioritas penerima bantuan sosial.

Masyarakat yang berada di desil 1 sampai desil 4 atau sekitar 40 persen kelompok ekonomi terbawah menjadi prioritas penerima PKH dan BPNT.

“Kalau pendamping sosial melihat ada data yang tidak sesuai, wajib untuk segera menyanggah. Validitas data adalah kunci kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

Untuk besaran bantuan, BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu setiap tiga bulan pencairan.

Sementara nominal PKH disesuaikan berdasarkan kategori penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, hingga pelajar.

Berikut rincian bantuan PKH:

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
  • Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu
  • Lansia usia di atas 60 tahun: Rp600 ribu
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
  • Pelajar SMA sederajat: Rp500 ribu
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375 ribu
  • Pelajar SD sederajat: Rp225 ribu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus mempercepat pembaruan DTSEN agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

“Biasanya data itu kita terima tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi sekarang dimajukan menjadi tanggal 10,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/4) bulan ini.

Ia juga menyebut penyaluran bansos triwulan I 2026 untuk PKH dan Program Sembako telah terealisasi lebih dari 96 persen.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia, sehingga jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda-beda. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.