SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG – Personel Polsek Pucanglaban masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di atas meja warung pecel di area persawahan Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban.
Kapolsek Pucanglaban, AKP Tarmadi mengatakan, polisi telah memperluas pencarian hingga sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pucanglaban.
Polisi juga telah menelusuri rekaman CCTV milik warga di sekitar lokasi penemuan bayi.
“Sejauh ini belum ada petunjuk. Rekaman CCTV yang ada juga belum ada petunjuk,” jelas Tarmadi.
Selain melibatkan perangkat desa dan warga setempat, polisi juga memastikan tidak ada warga Desa Demuk yang diketahui hamil maupun melahirkan secara diam-diam.
Baca juga: Bayi Dibuang di Sungai Banyuwangi Diotopsi, Diduga Langsung Dibuang Setelah Dilahirkan
Pelacakan kemudian diperluas ke wilayah Kecamatan Rejotangan, Ngunut, hingga Kalidawir yang berada di sekitar Kecamatan Pucanglaban.
“Tarmadi juga mengaku melacak hingga ke daerah di bawah wilayah Kecamatan Pucanglaban, seperti Kecamatan Rejotangan, Ngunut, sampai Kalidawir,” sambungnya.
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan penyelidikan ke wilayah Kabupaten Blitar, tepatnya di kawasan Polsek Bakung dan Polsek Lodoyo Barat.
Hal tersebut dilakukan karena dua wilayah itu dinilai cukup dekat dengan lokasi penemuan bayi sehingga memungkinkan pelaku berasal dari daerah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wirana Tamba mengatakan, aksi pembuangan bayi diperkirakan terjadi antara pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Baca juga: Kasus Bayi Dibuang di Gresik, Polisi Dalami Rekaman CCTV dan Saksi
Selain memeriksa CCTV, polisi juga mendalami sejumlah barang yang ditemukan bersama bayi, termasuk selimut yang membungkus korban.
“Selimut bayi yang ditemukan juga jadi petunjuk untuk didalami,” ujarnya.
Penyelidikan juga dilakukan dengan mendata warga yang sempat memeriksakan kehamilan di puskesmas maupun rumah sakit sekitar dalam kurun satu hingga dua minggu terakhir.
“Kami juga meminta keterangan, bukan sidik, sebatas wawancara kepada 5 orang. Termasuk orang yang pertama kali menemukan,” ucapnya.
Sebelumnya, bayi laki-laki itu ditemukan seorang pencari barang bekas pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, saksi melihat sebuah kardus tergeletak di atas meja warung pecel di tengah area persawahan.
Setelah diperiksa bersama warga lain, kardus tersebut ternyata berisi bayi laki-laki yang masih hidup.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pucanglaban dan membawa bayi ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan awal, bayi diduga tidak dilahirkan di fasilitas kesehatan karena potongan tali pusat ditemukan dalam kondisi tidak rapi dan tidak menggunakan alat steril.
Bayi laki-laki tersebut diketahui memiliki panjang tubuh 46 sentimeter dengan berat 3,6 kilogram.