Waspada! Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 5 Juni, Cek di Sini Zona Rawan
Jaisy Rahman Tohir May 28, 2026 05:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di wilayah utara Jakarta hingga 5 Juni 2026.

Adapun potensi banjir rob muncul akibat fenomena pasang maksimum air laut yang terjadi pada periode 27 Mei hingga 5 Juni mendatang.

Puncak Pasang Terjadi Malam Hari

Potensi banjir rob dipicu oleh fenomena pasang maksimum yang bertepatan dengan fase Bulan Purnama pada 31 Mei 2026.

Kondisi ini diperkirakan meningkatkan ketinggian muka air laut, terutama pada malam hari.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase Bulan Purnama pada tanggal 31 Mei 2026, berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta,” ujarnya, dikutip Kamis (28/5/2026).

BPBD mencatat, puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 19.00 hingga 00.00 WIB.

Sejumlah Wilayah Berpotensi Terdampak

Beberapa wilayah pesisir yang berpotensi terdampak antara lain Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, hingga Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu.

Masyarakat di kawasan tersebut diminta lebih waspada, terutama saat periode pasang tinggi berlangsung.

Warga Diminta Batasi Aktivitas di Pesisir

BPBD mengimbau warga untuk menghindari aktivitas di wilayah pesisir saat pasang maksimum, serta memastikan sistem drainase di lingkungan sekitar berfungsi dengan baik.

Selain itu, warga juga diminta memantau informasi resmi terkait kondisi cuaca dan potensi banjir secara berkala.

“Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Jakarta Siaga 112 yang beroperasi selama 24 jam,” kata Marulitua.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.