BANGKAPOS.COM, BANGKA — Sebuah video menunjukkan dua orang pria berada di atas bak mobil pick up sedang dikerubungi oleh warga.
Dalam video tersebut, dua pria yang tampak tidak mengenakan baju itu menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Sementara, beberapa pria lainnya tampak sibuk melerai supaya aksi main hakim dari warga tidak semakin menjadi-jadi.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Dua pria tersebut kedapatan mencuri sawit masyarakat di Kecamatan Tempilang saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) kemarin.
Peristiwa itu turut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso.
Dua pria itu diketahui berinisial M alias Cadut (30 tahun), warga Desa Air Lintang dan FS (23 tahun) warga Desa Penyampak.
Keduanya mencuri buah sawit warga di Dusun Dam II, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang sore ketika warga sedang sibuk merayakan Idul Adha.
Namun, aksi pencurian itu diketahui oleh warga dan keduanya langsung diringkus oleh warga setempat.
“Begitu menerima informasi, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri dan mengamankan situasi agar tetap kondusif,” kata Iptu Yos Sudarso, Kamis (28/5/2026).
Yos menyebut, peristiwa itu bermula saat warga memergoki kedua pelaku diduga mencuri buah kelapa sawit milik warga sekitar.
Ketua BPD Desa Sinar Surya kemudian menghubungi Unit Res-Intel Polsek Tempilang dan Bhabinkamtibmas setempat.
Atas arahan personel kepolisian, pelaku beserta barang bukti sementara diamankan di Kantor Desa Sinar Surya sambil menunggu kedatangan anggota Polsek Tempilang.
Sekitar pukul 16.39 WIB, personel Polsek Tempilang tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga yang sudah ramai berada di kantor desa.
“Dalam situasi yang cukup ramai, ada beberapa warga yang sempat meluapkan emosi dengan melakukan pemukulan secara diam-diam. Namun personel segera mengendalikan situasi dan kedua pelaku dipastikan tidak mengalami luka,” ujarnya.
Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver, satu buah tojok dan satu buah ragak atau keranjang angkut sawit.
Iptu Yos menambahkan, saat dilakukan pengecekan lanjutan, personel menemukan adanya barang bukti lain yang sebelumnya disimpan para pelaku di area kebun.
“Anggota kembali melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan barang bukti lain yang sebelumnya disembunyikan pelaku di area kebun sawit,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tempilang bersama perangkat desa yang berhasil menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Respon cepat anggota di lapangan berhasil mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan tetap terkendali. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)