TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat membuka sederet penilaian dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional.
Hal ini sekaitan dengan polemik penilaian seleksi Paskibraka Sulsel.
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi menjelaskan seleksi Paskibraka terdiri dari beberapa rangkaian tes, bukan hanya nilai akademik atau tes wawasan kebangsaan semata.
“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (28/5/2026)
Fuad mengatakan komponen yang menjadi dasar penilaian mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB).
Kemudian kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.
Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga verifikasi nasional.
Dari setiap provinsi, kata dia, dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi pusat.
“Memang nanti ada perankingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fuad menjelaskan keputusan peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional tidak ditentukan oleh satu orang maupun satu lembaga saja.
Penilaian dilakukan kolektif lintas unsur sesuai pedoman nasional BPIP.
Menurut dia, pemerintah provinsi mempunyai tugas memfasilitasi pelaksanaan seleksi tingkat provinsi melalui panitia seleksi daerah.
Namun, penentuan peserta menuju tingkat nasional terdapat keterlibatan langsung unsur pusat.
Penilaiannya dari BPIP, DPPI Pusat serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” katanya.
BPIP juga menepis munculnya narasi berkaitan suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu.
Fuad menegaskan seluruh peserta dinilai berdasarkan indikator seleksi nasional tanpa membedakan latar belakang tertentu.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” tegasnya.
Sekaitan isu penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara yang sempat menjadi sorotan publik.
Menurutnya, kemampuan bahasa daerah bukan bagian dari komponen penilaian yang menentukan kelulusan peserta.
“Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” ujarnya.
Pertanyaan serupa juga dapat berkembang pada penguasaan bahasa asing.
Bahkan bisa mencakup pengetahuan peserta tentang daerah asalnya seperti potensi wisata dan budaya .
"Dalam sesi wawancara, pewawancara membangun dialog dengan peserta untuk melihat wawasan mereka," jelasnya.
Fuad menegaskan, jika ditemukan hal yang perlu diklarifikasi, BPIP akan berkoordinasi dengan panitia seleksi tingkat provinsi sesuai kewenangan yang berlaku.
"Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” kata Fuad.
Ketua Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar Yusuf A. Bachtiar Mappiare ikut menyoroti persoalan ini
Yusuf menyebut sistem seleksi jalan dengan mengabaikan transparansi.
"Sistem seleksinya sendiri tidak transparan dan kabupaten/kota lainnya pasti sepakat. Di seleksi hari terakhir tahun 2026, tanggal 21 kemarin para pendamping disuruh keluar dari ruang seleksi padahal ada id card resmi tanpa alasan yang jelas. Padahal sesuai aturan dilaksanakan secara transparan," jelas Yusuf A Bachtiar kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (26/5/2026).
Secara aturan disebutnya, segala penilaian wajib terbuka.
Apalagi terhadap para pendamping yang ditetapkan dua orang.
Yusuf menyebut penilaian seleksi kepribadian ini yang mencurigakan.
Apalagi bobot nilainya menjadi penentu, 40 persen penilaian pemeringkatan berasal dari seleksi kepribadian.
"Baru seleksi kepribadian itu nilainya keluar 2 hari setelah seleksi, jadi bisa orang berspekulasi baru diatur nilainya," ujarnya.
Yusuf juga menyanyangkan adanya Pantukhir (Penentuan Akhir) sebagai penentu nama yang ke pusat.
Sebab disebutnya secara aturan pemeringkatan tertinggi akumulasi dari tes Samapta, PBB dan Kepribadian merupakan penentu.
"Pantukhir yang di tingkat provinsi tidak sesuai aturan. Karena harusnya penentuan itu tidak ada lagi pantukhir yang dicek lagi postur dan sebagainya. Harusnya sudah data dan nilai," jelasnya.
Kekecewaan lainnya disebut Yusuf, terkait adanya isu bahwa Makassar dianggap keseringan mengirim perwakilan ke pusat.
Ia menyebut tidak ada aturan melarang daerah mengirim wakil lebih dari satu orang.
"Ada panitia dan pihak sana bilang jangan mi makassar terus padahal tidak ada aturan mengatur tersebut.Terpentingkan kualitas dilihat bukan asal daerah. kalau memang asal daerah dilihat, kenapa di seleksi. Mendingan digilir saja," kata Yusuf.
"Kita berkaca di Sulbar, di Polman itu 4 perwakilan ke pusat. Di Sulteng juga Palu itu 3 perwakilan ke pusat. Saya sudah tanya Kembali ke pusat, jawabannya tidak karena dinilai kualitas," lanjutnya.
Yusuf pun berharap sistem seleksi dilakukan terbuka dan transparan kepada seluruh pihak.
SELEKSI
Polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan terus bergulir.
Nama perwakilan Kota Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa dirinya sempat masuk dalam jajaran peserta yang berpeluang mewakili Sulsel ke tingkat nasional, namun akhirnya tidak terpilih.
Di tengah polemik tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel membantah adanya pergantian peserta dalam proses seleksi.
Sebaliknya, sejumlah pihak, termasuk Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Makassar dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar, mempertanyakan transparansi dan mekanisme penilaian yang digunakan.
Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, menegaskan istilah pergantian peserta tidak tepat digunakan karena hingga tahapan akhir tidak pernah ada pengumuman resmi mengenai tiga besar peserta yang akan diusulkan ke tingkat nasional.
“Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal,” ujar Bustanul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
Menurut Bustanul, kesalahpahaman muncul setelah sejumlah peserta dipanggil mengikuti sesi pendalaman oleh tim pusat.
Sebagian peserta kemudian menganggap dirinya telah masuk tahap final, padahal pemanggilan dilakukan secara bertahap untuk kebutuhan pendalaman materi dan penilaian lanjutan.
“Setelah kelompok pertama dipanggil, ada lagi peserta berikutnya yang menjalani pendalaman. Peserta yang dipanggil berikutnya inilah yang kemudian dianggap sebagai pengganti, padahal bukan begitu mekanismenya,” katanya.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan melalui sistem penilaian berlapis yang melibatkan tim pusat, mulai dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Bustanul juga meluruskan isu mengenai penggunaan bahasa daerah dalam proses seleksi. Menurut dia, kemampuan berbahasa daerah bukan syarat untuk lolos ke tingkat nasional.
“Bahasa daerah ini bukan syarat untuk masuk ke tahapan selanjutnya. Itu hanya pertanyaan dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas daerah peserta. Tahu atau tidaknya tidak akan menggugurkan,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh proses penilaian memiliki dokumen resmi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Kalau yang dipersoalkan seleksinya, semua dokumen penilaian ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dari kalangan PPI dan DPPI Makassar.
Ketua PPI Makassar, Muhammad Fahmi, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi dari peserta yang mengikuti rangkaian seleksi selama tiga hari di Kantor Gubernur Sulsel.
Informasi tersebut menjadi dasar munculnya sejumlah pertanyaan terkait proses penilaian.
“Saya kemarin mengeluarkan opini pribadi. Opini itu kami dapat dari informasi adik-adik yang mengikuti proses seleksi secara langsung,” ujar Fahmi.
Cathlyn diketahui mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), pemeriksaan kesehatan, hingga tes kepribadian.
Menurut Fahmi, hasil yang diperoleh Cathlyn pada tahapan awal dinilai sangat baik. Namun, ia mempertanyakan sejumlah hal yang terjadi saat pelaksanaan tes kepribadian.
“Hari pertama TWK dan TIU, Cathlyn hampir sempurna. Hari kedua pemeriksaan kesehatan. Hari ketiga tes kepribadian. Nah, di bagian ini yang menurut kami janggal,” katanya.
Ia mempertanyakan mengapa peserta masih diminta menunjukkan gerak-geriknya saat tes kepribadian, padahal aspek tersebut menurutnya telah dinilai pada tahapan baris-berbaris sebelumnya.
“Kenapa saat seleksi kepribadian peserta masih dipanggil untuk dilihat gerakannya? Bukankah itu sudah dinilai pada seleksi baris-berbaris sebelumnya?” ujarnya.
Fahmi juga menyoroti hasil tes kepribadian yang tidak langsung diumumkan sebagaimana yang terjadi pada seleksi tingkat kota.
“Di tingkat kota hasilnya langsung muncul. Ketika di tingkat provinsi berbeda, tentu muncul pertanyaan apakah sistemnya memang berbeda,” katanya.
Selain itu, Fahmi mempertanyakan adanya pertanyaan mengenai kemampuan bahasa daerah saat wawancara peserta. Menurutnya, kemampuan tersebut tidak berkaitan langsung dengan tugas Paskibraka saat bertugas dalam upacara kenegaraan.
Ia menilai kemampuan Cathlyn dalam berbahasa Inggris dan Mandarin justru dapat menjadi nilai tambah.
Fahmi juga mengaku menerima informasi dari sejumlah peserta terkait penyebutan latar belakang etnis Cathlyn selama proses seleksi.
Sorotan serupa datang dari Ketua Pelaksana DPPI Kota Makassar, Yusuf A. Bachtiar Mappiare.
Ia menilai proses seleksi masih menyisakan persoalan transparansi, khususnya pada hari terakhir pelaksanaan seleksi.
“Sistem seleksinya sendiri tidak transparan dan kabupaten/kota lainnya pasti sepakat. Pada hari terakhir seleksi, 21 Mei lalu, para pendamping diminta keluar dari ruang seleksi padahal memiliki kartu identitas resmi, tanpa alasan yang jelas.
Padahal sesuai aturan harus dilaksanakan secara transparan,” ujar Yusuf.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penilaian seleksi kepribadian yang memiliki bobot besar dalam pemeringkatan peserta.
“Nilai seleksi kepribadian baru keluar dua hari setelah tes. Ini yang menimbulkan spekulasi karena orang bisa mempertanyakan bagaimana proses penilaiannya,” katanya.
Yusuf juga mempertanyakan adanya tahapan penentuan akhir atau pantukhir di tingkat provinsi.
Menurut dia, apabila seluruh nilai telah terakumulasi dari tes Samapta, Peraturan Baris Berbaris (PBB), dan kepribadian, maka penentuan peserta seharusnya sudah dapat dilakukan berdasarkan pemeringkatan.
“Pantukhir di tingkat provinsi tidak sesuai aturan. Seharusnya penentuan sudah berdasarkan akumulasi nilai, bukan lagi melihat aspek lain seperti postur dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, Yusuf menyoroti adanya anggapan bahwa Kota Makassar terlalu sering mengirimkan wakil ke tingkat nasional.
Menurutnya, tidak ada aturan yang membatasi daerah tertentu untuk mengirim lebih dari satu peserta apabila memang memiliki kualitas terbaik.
“Yang terpenting adalah kualitas peserta, bukan asal daerahnya. Kalau memang yang dilihat asal daerah, untuk apa ada seleksi. Lebih baik digilir saja,” tegasnya.
Baik Fahmi maupun Yusuf berharap proses seleksi Paskibraka ke depan dapat dilaksanakan secara lebih terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun polemik di tengah masyarakat. Sementara itu, Kesbangpol Sulsel menegaskan seluruh tahapan telah berjalan sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz