SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Rencana pembangunan Flyover Gedangan sudah masuk tahap pembebasan lahan.
Tahapan pembebasan lahan akan segera direalisasikan setelah dipastikan trase atau sumbu pusat dari proyek pembangunan flyover Gedangan digeser.
Berdasarkan update terbaru, trace fly over Gedangan Sidoarjo akan berada di sisi Timur jalan raya Gedangan.
Dengan perubahan posisi jalur flyover Gedangan nantinya, dipastikan jumlah warga yang terdampak proyek juga lebih sedikit.
Baca juga: Jelang Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Bentuk Tim Pembebasan Lahan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo, M Makhmud, berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED) dan hasil geometrik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), trase proyek akhirnya digeser ke sisi timur Jalan Raya Gedangan.
Pertimbangan penggeseran itu meliputi efisiensi anggaran, struktur topografi yang lebih ideal untuk fondasi bawah jembatan, serta dampak sosial yang lebih minim.
"Pergeseran ke sisi timur membuat bidang tanah milik warga yang terdampak menjadi lebih sedikit. Tercatat ada 89 kepala keluarga yang terdampak. Selebihnya, proyek ini akan mengoptimalkan lahan yang berstatus milik negara, seperti area Polsek, Puskesmas, PDAM, dan lahan milik PT KAI," ungkapnya.
Selain meminimalkan penggusuran permukiman, penyesuaian trase itu juga memastikan aktivitas ekonomi warga yang membuka usaha di sisi barat Jalan Raya Gedangan tetap dapat berjalan normal.
Baca juga: Pembebasan Lahan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pastikan Warga Tak Dirugikan
DPRD Sidoarjo mengingatkan, semua proses pembebasan harus transparan agar tidak muncul persoalan.
Menurut Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih, proses pembebasan lahan harus dilakukan secara matang dan transparan, karena lahan terdampak proyek dinilai cukup kompleks.
Kompleksitas itu terjadi lantaran lahan tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga aset perusahaan swasta, PT KAI, aset Polri, hingga aset pemerintah.
Politisi PKB itu menyebut bahwa seluruh pihak terkait harus duduk bersama sejak awal agar proses penyelesaian lahan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sinkronisasi antarlembaga dinilai penting agar tidak muncul hambatan ketika anggaran pembangunan dari pemerintah pusat mulai digelontorkan.
“Harapan kami, semua pihak bisa duduk bersama. Siapa melakukan apa, sehingga nanti penyelesaiannya bisa klop dan selesai bersamaan. Jangan sampai pembebasan lahan di masyarakat selesai, tapi dengan instansi lain atau perusahaan justru mengganjal saat dana dari pusat mau turun,” ujarnya.
Baca juga: Pengunjung Alun-Alun Sidoarjo Tembus 10 Ribu, Bupati Subandi Ajak Warga Jaga Kebersihan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah mulai melakukan sosialisasi untuk pembebasan lahan sebagai langkah awal merealisasikan proyek strategis yang selama bertahun-tahun dinanti masyarakat itu.
Nasih pun mengapresiasi langkah jajaran eksekutif, khususnya pimpinan daerah yang turun langsung untuk sosialisasi.
Menurutnya, proyek itu merupakan kebutuhan mendesak yang sudah lama menjadi harapan masyarakat.
Selain fokus pada aspek teknis pembangunan, DPRD juga meminta Pemkab Sidoarjo memperhatikan dampak sosial yang kemungkinan muncul di tengah masyarakat terdampak.
Sosialisasi secara masif dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penolakan saat proses berjalan.
Nasih menilai, keberadaan flyover nantinya tidak hanya berdampak pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga akan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Terlebih, kawasan Gedangan dan Buduran selama ini dikenal sebagai salah satu koridor industri utama di Kabupaten Sidoarjo.
Ya, Flyover Gedangan diproyeksikan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan.
Selama ini, titik perlintasan itu kerap menjadi simpul kepadatan kendaraan yang membuat aktivitas masyarakat maupun distribusi barang terganggu.
Baca juga: Pembangunan Flyover Gedangan Dilakukan 2026, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp340 M untuk Pembebasan Lahan
Dalam sosialisasi beberapa waktu lalu, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa dalam proses pembebasan lahan, masyarakat tidak dirugikan.
Semua aset, baik tanah, bangunan, maupun tanaman, akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa perantara.
Bupati Subandi juga menegaskan bahwa warga terdampak tidak akan dibebani pajak ataupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses pembebasan lahan ini.
“Proses pembebasan lahan seluas 45.822 meter persegi tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026, sehingga konstruksi fisik atau pembangunan jembatan layang bisa dimulai pada 2027,” kata Subandi.