TRIBUNJATIM.COM - Orang tua siswi di Padepokan Padang Ati ramai-ramai menyusul anaknya.
Hal ini merespon pengasuh pondok pesantren tersebut yang diringkus polisi akibat dugaan pencabulan.
Mereka menjemput paksa para santriwati dari ponpes tersebut.
Padepokan Padang Ati di Pekalongan, Jawa Tengah ini mendadak ramai.
Baca juga: Santriwati Ngaku Hamil usai Mimpi dan Tanpa Hubungan dengan Lelaki, Perut Berubah saat Magrib
Kasus ini bermula dari seorang siswi pulang dalam keadaan hamil usai dicabuli oleh pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren, yakni Abdul Khalim Fadlun alias AKF.
Para santri terlihat membawa pakaian mereka keluar bangunan pesantren setelah dijemput oleh orang tua mereka.
Beberapa siswi ada yang menangis hingga menolak pulang saat dijemput orang tua.
Momen penjemputan para siswi di Padepokan Padang Ati ini terjadi usai polisi menangkap kiai AKF, Rabu (27/5/2026).
AKF adalah seorang kiai pengasuh Pondok Pesantren Padang Ati di Jalan KH Ahmad Fadlun Simbangkulon Gang 1, Buaran, Pekalongan.
Pelaku yang dihormati para santri di pondok pesantren itu diduga melakukan tindak asusila terhadap sejumlah santriwati di pondok pesantren sejak 2008.
Kiai itu juga diduga menjadi pelaku pencabulan seorang santriwati hingga melahirkan.
Saat ini sudah enam korban yang diperiksa polisi, namun diduga jumlah korban lebih banyak dari itu.
Korban selama ini diam karena malu sekaligus mengalami tekanan psikis karena terduga pelaku, yakni Abdul Khalim Fadlun alias AKF, merupakan sosok yang ditokohkan dan dihormati di lingkungan tersebut.
Saat ini AKF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah.
Usai pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di rutan Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dikutip TribunJateng, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi korban, saksi ahli, serta mengamankan barang bukti pendukung.
"Perkembangan penyidikan yang kami lakukan, kami telah melakukan gelar perkara dan kami telah mendapatkan dua alat bukti. Sehingga, terduga pelaku mulai jam ini, hari ini, ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Setiyanto.
Menurut dia, alat bukti yang telah dikantongi antara lain berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, serta pakaian korban yang digunakan saat peristiwa terjadi.
Adapun kebusukan AKF yang tersimpan belasan tahun terbongkar setelah seorang siswi pulang dalam keadaan hamil.
Siswi itu mengaku hamil setelah mendapatkan mimpi.
Orang tua siswi itu pun percaya dengan pengakuan anaknya hingga akhirnya fakta mencengangkan ditemukan.
Ternyata F telah mengalami pelecehan seksual oleh pemimpin di pondok pesantren tempatnya mengemban pendidikan agama.
“Kami sudah meyakini begitulah yang terjadi. Orang boleh tidak percaya, tapi kami menerima ini sebagai takdir Allah. Yang penting sekarang, anak kami bisa kembali tenang," kata Slamet, ayah dari santriwati F, Kamis (28/5/2026).
Seorang santriwati berinisial F (22) ngaku hamil tanpa berhubungan dengan seorang lelaki.
Pengakuan ini menjadi sorotan, lantaran keluarga mengklaim jika perut F bahkan hanya membesar ketika waktu menjelang magrib.
Hingga akhirnya santriwati asal Pekalongan itu menyerahkan bayi yang sudah dilahirkannya untuk diadopsi.
Keluarga memilih langkah tersebut untuk memulihkan kondisi psikologis putrinya yang kian tertekan.
Baca juga: Ngaku Tanpa Berhubungan dengan Pria, Santriwati di Pekalongan Hamil, Polisi Buka Suara
Di tengah derasnya spekulasi yang berkembang, keluarga santriwati tersebut memilih menerima keadaan sebagai takdir dan berharap masyarakat tidak lagi memperbesar persoalan yang dinilai semakin membebani kondisi psikologis putrinya.
Santriwati berinisial F (22), warga Dukuh Keberkahan, Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, diketahui melahirkan seorang bayi laki-laki pada 13 Desember 2025.
Peristiwa itu menyita perhatian lantaran keluarga menyebut kehamilan tersebut terjadi tanpa hubungan badan, bahkan dikaitkan dengan pengalaman mimpi yang dialami F.
Ayah F, Slamet, saat ditemui di kediamannya, Senin (25/5/2026) malam, mengatakan dirinya bersama keluarga telah menerima seluruh kejadian itu sebagai bagian dari ketetapan Allah SWT.
Meski banyak pihak meragukan penjelasan tersebut, keluarga memilih untuk tidak larut dalam polemik yang terus berkembang.
"Kami sudah meyakini begitulah yang terjadi. Orang boleh tidak percaya, tapi kami menerima ini sebagai takdir Allah. Yang penting sekarang, anak kami bisa kembali tenang," ujar Slamet.
Ia menjelaskan, putrinya mulai menyadari adanya perubahan pada tubuhnya setelah tidak mengalami menstruasi sejak September 2025.
Namun, selama masa kehamilan, kondisi fisik F disebut tidak menunjukkan perubahan yang lazim.
Perutnya hanya tampak membesar pada waktu tertentu, terutama menjelang Magrib hingga Isya, sebelum kembali seperti semula.
Slamet juga mengaku sempat berulang kali menanyakan kemungkinan adanya hubungan dengan laki-laki kepada putrinya.
"Namun, F tetap membantah pernah menjalin hubungan asmara maupun melakukan hubungan di luar nikah," imbuhnya.
Selama ini, F diketahui menjalani pendidikan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Buaran sejak lulus Madrasah Tsanawiyah.
Keluarga pun meyakini lingkungan pondok menerapkan pengawasan yang ketat, sehingga mereka sulit menerima kemungkinan lain di balik kehamilan tersebut.
Di tengah tekanan sosial yang terus meningkat, keluarga akhirnya memutuskan menyerahkan bayi laki-laki yang dilahirkan F kepada keluarga pengadopsi di Kabupaten Banjarnegara melalui proses resmi.
Langkah itu diambil demi memberikan masa depan yang lebih baik bagi sang bayi sekaligus melindungi kondisi mental F.
"Bayinya sehat dan tampan. Tentu ada rasa berat saat harus melepasnya, tetapi kami berpikir ini yang terbaik.
"Kalau tetap di sini, anak saya mungkin akan terus menjadi bahan pembicaraan," tutur Slamet.
Ia menambahkan, kondisi psikologis putrinya belakangan semakin menurun sejak kisah tersebut ramai diperbincangkan.
Bahkan, keluarga kini membatasi akses F terhadap media sosial agar tidak terus terpapar komentar publik.
"Awalnya dia yang menguatkan kami. Tapi sekarang, justru dia yang semakin tertekan. Kami hanya ingin masyarakat berhenti membahas ini," katanya.
Di tengah berbagai spekulasi yang terus berkembang, keluarga berharap masyarakat dapat menghormati privasi mereka dan menghentikan penyebaran isu yang dinilai telah menambah beban batin putrinya.
"Kami hanya ingin hidup kembali tenang. Biarlah ini menjadi urusan kami dengan Tuhan," pungkas Slamet.
Sementara itu, dokter yang menangani persalinan F, dr. Imaamah Muqodassah, membenarkan pasien datang ke kliniknya dalam kondisi siap melahirkan pada 13 Desember 2025 malam.
Menurutnya, bayi lahir dalam kondisi sehat dengan berat 2,9 kilogram dan menunjukkan kondisi fisik normal seperti bayi pada umumnya.
"Secara medis, usia kandungan pasien sekitar 39 minggu. Ini merupakan persalinan pertama, tanpa riwayat keguguran sebelumnya," jelas dr. Imaamah.
Pihak klinik mengaku baru mengetahui latar belakang kehamilan pasien setelah proses persalinan selesai, saat keluarga menyampaikan bahwa F belum menikah dan mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan. (Dro)