Habiburokhman Tegaskan Pembelian Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum dan Syariat
Tribun-video May 28, 2026 09:57 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) tidak melanggar hukumIa menjelaskan, bantuan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, serta kelompok masyarakat lain di berbagai daerah di Indonesia."Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha," kata Habiburokhman dalam video di Instagram-nya, Kamis (28/5/2026).Sumber: https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Komisi-III-Bantuan-Hewan-Kurban-Presiden-Sah-Secara-Hukum-dan-Syariah-65592Editor Video : Muhammad Arief PrasetyoUploader: winda rahmawati#Habiburokhman, #SapiKurbanPrabowo, #AnggaranAPBN, #GerindraBelaPrabowo, #SahSecaraHukum, #SyariatIslam, #BreakingNews, #InfoNasional, #PolitikIndonesia, #BeritaViral, #KlarifikasiAnggaran, #KurbanKepresidenan, #PolemikSapiKurban, #KabinetMerahPutih, #TrendingTopic, #InfoPolitik, #HukumDanSyariat, #DebatAPBN, #BansosKeagamaan, #BeritaTerbaruJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:YouTube: https://www.youtube.com/@tribunjakartaFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100093670066352Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0fTikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakarta?lang=enInstagram: https://www.instagram.com/tribunjakarta/