Polres Majalengka Gencar Perangi Narkoba dan Obat Terlarang, Puluhan Kasus Berhasil Diungkap
taufik ismail May 29, 2026 12:11 AM

Laporan Kontributor Majalengka Adim Mubaroq 

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Upaya pemberantasan narkoba dan peredaran obat keras terbatas terus digencarkan jajaran Polres Majalengka.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, berbagai pengungkapan kasus narkotika hingga obat keras daftar G berhasil dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo dan KBO Narkoba Ipda RD Panji Purbaya menegaskan, perang terhadap narkoba dan obat keras ilegal menjadi salah satu prioritas utama jajaran Polres Majalengka.

“Pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kami terus bergerak melakukan penyelidikan, penindakan, hingga pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat,” kata Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026)

Sepanjang beberapa bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OOT) di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa ribuan butir obat keras, sabu, hingga obat-obatan terlarang lainnya.

Tidak hanya melakukan penindakan, Polres Majalengka juga menggencarkan edukasi kepada pelajar, komunitas pemuda, hingga masyarakat umum terkait bahaya narkoba dan obat keras ilegal yang dapat merusak kesehatan maupun masa depan generasi muda.

Menurut Sigit, pihaknya terus melakukan patroli siber dan pemetaan wilayah rawan guna memutus rantai peredaran obat keras ilegal yang kerap menyasar kalangan remaja.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di lingkungan masing-masing,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus selama ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang berani melapor serta sinergi bersama instansi terkait.

Sementara itu, KBO Narkoba Ipda RD Panji Purbaya menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya menargetkan pengguna, tetapi juga terus memburu jaringan pemasok dan pengedar besar yang merusak masyarakat.

“Kami pastikan penindakan dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Majalengka,” tegasnya.

Langkah tegas Polres Majalengka tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai aparat kepolisian terus hadir menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan berbahaya.

Dengan operasi rutin, penyelidikan intensif, serta dukungan masyarakat, Polres Majalengka optimistis peredaran narkoba dan obat keras ilegal dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

Berikut sejumlah kasus narkoba dan obat keras oleh Satres Narkoba Polres Majalengka sepanjang Januari hingga Mei 2025:

• Januari–Februari 2025

Satres Narkoba Polres Majalengka mengungkap 7 kasus narkoba berbeda dengan 7 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 13,59 gram sabu, 6,08 gram tembakau sintetis, 150 butir psikotropika, serta 8.035 butir obat keras/bebas terbatas. Kasus ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Ramadan 2025.

• April–Mei 2025

Dalam kurun dua bulan, Satresnarkoba kembali mengungkap 9 kasus narkoba dan obat keras ilegal dengan 9 tersangka yang diamankan. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah seperti Majalengka, Jatiwangi, Cigasong, Dawuan, Maja, Leuwimunding dan Cikijing.

• Mei 2025

Polres Majalengka merilis pengungkapan 9 kasus narkoba dalam dua pekan terakhir. Rinciannya terdiri dari 4 kasus obat keras/bebas terbatas, 2 kasus ganja kering, 1 kasus psikotropika, 1 kasus sabu, dan 1 kasus tembakau sintetis. Polisi menyita 2.000 butir obat keras ilegal, 260,54 gram ganja, 13,96 gram tembakau sintetis, serta sejumlah sabu dan psikotropika. Sebanyak 9 tersangka diamankan dengan modus transaksi sistem tempel dan COD.

Baca juga: Satres Narkoba Majalengka Berhasil Tangkap Bandar Ciwong dan Pengedar Sabu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.