Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah, Owner Hanania Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Muhammad TaufiqRahman May 29, 2026 01:12 AM

Ratusan calon jemaah umrah yang gagal berangkat melaporkan Direktur Utama PT Hanania (Hanania Travel), Ahmad Syah Farhan, ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026) malam.

Pemilik agen perjalanan tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Dari 127 korban yang mendatangi Mapolda Metro Jaya, 32 orang di antaranya sepakat membuat Laporan Polisi (LP) gabungan.

Pembuatan laporan itu diwakili oleh salah satu jemaah bernama Joko (47).

Ia menyebut total kerugian seluruh jemaah yang harus dibayar Farhan mencapi Rp 60 miliar.

Dalam kesempatan itu, Farhan disoraki oleh calon jemaah saat keluar dari SPKT Polda Metro Jaya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.